Award Winners

21 Parpol Sudah Mendaftar di Sipol Pemilu 2024

21 Parpol Sudah Mendaftar di Sipol Pemilu 2024
Pemilihan Umum Serentak 2024. (Doc: kip.acehprov)  Harian Reportase
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 21 partai politik (parpol) sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis, Minggu, (26/6/2022).

Berikut daftar 21 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol:

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

Baca Juga:  Penerimaan CPNS 2023, IMKB Gelar Try Out Gratis

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

Baca Juga:  Mempertahankan dan Meningkatkan Iman

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

Bagikan:

Tinggalkan Komentar