Award Winners

6 Dari Sembilan Parpol Yang Mendaftar ke KPU Sudah Lengkap Berkas

6 Dari Sembilan Parpol Yang Mendaftar ke KPU Sudah Lengkap Berkas
Pemilihan Umum Serentak 2024. (Doc: kip.acehprov)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.COM – Hari pertama dibuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, Senin (1/8/2022) sembilan partai sudah mendaftarkan diri.

Parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Makmur Adil (Prima), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Partai yang pertama mendaftar adalah PDIP.

Komisioner KPU, Idham Kholil mengatakan, pihaknya sudah mengecek dokumen dari sembilan partai yang mendaftar tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Tambah Tenaga Medis di Aceh

“Hasil pengecekan KPU di aplikasi Sipol, dari sembilan parpol yang mendaftar kemarin, baru enam parpol yang berkasnya lengkap,” kata Idham Kholil

Enam partai tersebut adalah PDIP, PKS, PKP, Partai Perindo, Partai NasDem, dan PBB.

“Yang lain masih kami proses,” ujar Idham Kholil.

Idham menjelaskan, sebagaimana lampiran pertama Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, parpol yang sudah lengkap berkasnya akan memasuki tahap verifikasi administrasi satu hari setelah Sipol dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  8 Penyebab Bantuan KIP Kuliah Dibatalkan

“Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian,” kata Idham.

Artinya, enam parpol yang berkas dalam Sipolnya dinyatakan sudah lengkap, maka KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi pada rentang waktu 2 Agustus-11 September 2022.

“Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September kami akan melakukan verifikasi administrasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

“Jadi, verifikasi administrasi akan kami mulai besok (hari ini-red) bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” lanjutnya.

Kemudian, pada 14 September 2022, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol bersangkutan.

Untuk diketahui, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dibuka sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Selasa (2/8/2022) hari ini, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dijadwalkan akan mendaftar ke KPU.

Kemudian, pada Rabu (3/8/2022) besok, Partai Garuda yang komfirmasi mendaftar.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar