Award Winners

Akibat Pandemi, MTQ Aceh Ditunda

Akibat Pandemi, MTQ Aceh Ditunda
Suasana Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 34 tingkat provinsi Aceh di Kabupaten Pidie, Sabtu (21/9/2019). (Doc: AS/Harian Reportase)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV tingkat Provinsi Aceh resmi ditunda ke tahun 2022, penundaan ini seiring dengan kondisi Aceh yang masih dilanda pandemi covid 19.

Keputusan penundaan MTQ XXXV yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 451/13191 tertanggal 2 Agustus 2021, yang dikirim kepada para bupati/wali kota se-Aceh.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Pimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76

Penundaan tersebut juga mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pemerintah RI telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional (bencana non-alam), Untuk itu, Pemerintah Aceh terus melakukan langkah pencegahan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” tulis Gubernur dalam surat tersebut.

Karena itu, Gubernur meminta kepada para Bupati dan Wali Kota untuk dapat mengalokasikan kembali anggaran MTQ pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Gubernur Berang, Pembangunan Asrama di Surabaya tak Sesuai Harapan

“Bagi kabupaten/kota yang telah menganggarkan pendanaan terkait keikutsertaan pada MTQ Aceh XXXV tahun 2021, agar dapat dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2022,” harap Gubernur.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar