Award Winners

Alasan Novel Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK

Alasan Novel Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK
Ilustrasi tikus berdasi.  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan alasan mengapa dirinya tidak menangkap Harun Masiku saat menjadi penyidik KPK.

Dilansir kompas.com, Novel mengaku mendapatkan intimidasi saat mengusut kasus Harun Masiku, saat mendapatkan intimidasi, pimpinan KPK tidak melakukan tindakan apa pun.

“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel via Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Menurut Novel, Intimidasi yang diterima tim KPK ketika mengungkap kasus suap tersebut sudah banyak diketahui publik, selain diintimidasi, tim juga dilarang melakukan penyidikan.

Baca Juga:  Sekda Bahas Percepatan Vaksinasi Covid-19 dan Insentif Nakes dengan Tujuh Bupati/Wali Kota di Aceh

Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. Dia mencontohkan, ada satu anggota kepolisian yang dikembalikan ke institusinya, tetapi ditolak Polri karena masa tugasnya belum selesai di KPK.

Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” papar Novel.

Baca Juga:  Didampingi Kadis DKP, Sekda Aceh Serah Terima Pengelolaan Aset Kelautan dan Perikanan

Diberitakan sebelumnya, dilansir kompas.com, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menawarkan bantuan kepada KPK untuk mencari Harun Masiku.

Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Novel menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang mengaku pihaknya tidak mengetahui keberadaan Harun.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama (untuk menangkap HM),” ujar Novel melalui keterangan tertulis, Senin, (23/5/2022).

Baca Juga:  Aceh Hijau Latih Fasilitator Dayah Ramah Anak Terintegrasi

Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengakui lembaganya hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Menurut dia, KPK bakal langsung menangkap Harun jika keberadaannya telah diketahui.

“Kalau keberadaannya di mana, belum tahu. Kalau tahu sudah ditangkap,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar