Award Winners

APEL Desak DLHK Aceh Lakukan Audit Lingkungan Pada PT. KIM dan PT. BSP

APEL Desak DLHK Aceh Lakukan Audit Lingkungan Pada PT. KIM dan PT. BSP
Pemuda Tadu Raya, Nagan Raya, Rahmad syukur. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Nagan Raya, Harian Reportase — Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh untuk melakukan Audit Lingkungan di dua perusahan kelapa sawit, yaitu PT. KIM dan PT. BSP.

Demikian disampaikan oleh ketua Apel Nagan Raya, Syukur kepada Harian Reportase, Kamis (12/8/2021).

Syukur mengatakan, pihaknya mendesak PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Aceh untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tersebut, mengingat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Nagan Raya tidak ada PPLH, maka APEL berharap agar DLHK Aceh segera menurunkan tim PPLH Provinsi ke Nagan Raya mengingat pencemaran lingkungan di Krueng Tadu dan Krueng Trang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Bersama Kemendagri Lakukan Verifikasi Faktual Pulau Sengketa di Singkil

“Merujuk pada UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2), maka sudah seharusnya pemerintah mengambil sikap terhadap perusahaan nakal agar terciptanya keberlanjutan pelestarian Alam dan mencegah perusakan lingkungan,” ujar Syukur

Dengan dilakukannya audit lingkungan maka akan terjawab apakah benar perusahaan tersebut melakukan pelanggaran atau tidak, agar masyarakat tidak menduga duga.

“Sehingga dengan dilakukannya Audit PPLH ini, bisa memberi ketengan kepada publik khususnya masyarakat yang tinggal disekitar perusahanan,” Pungkas Syukur

Bagikan:

Tinggalkan Komentar