Award Winners

BKPRMI Aceh Sesalkan Pernyataan Kadisdik Aceh Terkait Vaksinasi Siswa

BKPRMI Aceh Sesalkan Pernyataan Kadisdik Aceh Terkait Vaksinasi Siswa
Ketua DPW BKPRMI Aceh, Dr. Mulia Rahman. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Aceh, Dr. Mulia Rahman menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri terkait ultimatum kepala sekolah di Aceh yang tidak mampu menfasilitasi vaksinasi untuk siswa agar memundurkan diri.

“Sangat aneh sikap pak kadisdik Aceh, mengancam kepala sekolah sementara yang tanggungjawab wali kelas, Kalau ada kasus yang eror gara gara vaksin, siapa tanggung jawab?,” ujar Mulia kepada Harian Reportase, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:  Musda Demokrat Aceh, Ini Pesan Gubernur Aceh

Mulia menyampaikan, pendidikan itu dibangun atas dasar kemerdekaan, bukan pemaksaan apalagi menyangkut nyawa manusia.

“Pendidikan itu Merdeka, Bukan Penjajahan, Vaksin itu Ikhtiar, tapi bukan pemaksaan, Pakai hati kalau buat kebijakan dan aturan,” ujar Mulia

Ketua STAI Nusantara ini menambahkan, hari ini bagi masyarakat Aceh adalah membangun kesadaran vaksin, bukan ancaman bagi yang tidak vaksin, apalagi ini terkait anak-anak orang, bukan anak pemangku kebijakan, hak mau vaksin atau tidak biarkan orang tuanya yang putuskan karena orang tua bertanggung jawab atas anak mereka.

Baca Juga:  PGRI Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru

“Tugas pemerintah bangun kesadaran secara persuasif, jika tidak mau maka itu pilihan orang tuanya,” tegas mulia

Kemudian, lanjut mulia, janganlah ada ancaman bagi kepala sekolah dan guru, kasihan para guru-guru, derajat seorang guru sangatlah tinggi, maka pendidikan itu dibangun atas dasar keikhlasan, panggilan jiwa, kebahagiaan.

“Maka jangan ajarkan para guru untuk berbuat diluar tugasnya, karena kewajiban guru adalah mendidik generasi Aceh yang bagus intelektualnya dan akhlak,” tutup mulia

Sebagaimana diketahui, Kepala Sekolah (Kepsek) di Aceh diperintahkan untuk segera melakukan vaksinasi terhadap siswa hingga batas terakhir 30 September 2021, jika tidak mampu disukseskan, kepsek dipersilahkan untuk memundurkan diri.

Baca Juga:  BKPRMI Bertekad Kembalikan Ruh Kemasjidan di Kalangan Generasi Muda

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM, saat mendampingi Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, ketika melakukan pertemuan dengan Kepala SMA/SMK dan SLB di SMKN 2 Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (19/9/2021).

“Ini saya tegaskan kepada kepala SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu, maka saya persilakan mundur saja,” kata Alhudri

Bagikan:

3 Komentar pada “BKPRMI Aceh Sesalkan Pernyataan Kadisdik Aceh Terkait Vaksinasi Siswa”

  1. Annisa berkata:

    Alhudri…bangai peu ngeut diley?

  2. Abdullah berkata:

    Kalau ngomong pikir dulu jangan kacaukan suasana vaksinasi hak seseorang gak boleh dipaksa kalau gak mengerti mundur saja dr kepala dinas

  3. Cutmad berkata:

    Jabatan telah membutakan mata hati nya, jd wajar saja klo ngomong gk pakai hati

Tinggalkan Komentar