Award Winners

Bustami Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh

Bustami Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Provinsi Aceh beserta Wakil Ketua dan Anggota Dewan Pengurus pada Pengukuhan Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2020-2024 yang dikukuhkan Oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (8/3/2023).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, dikukuhkan sebagai Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, sisa masa bakti 2020-2024, oleh Ketua Umum Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh.

Prosesi Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DP Korpri Aceh serta Raker Korpri Aceh Masa Bakti 2020-2024 ini, turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (8/3/2023).

Dalam sambutannya, Ketum Korpri Pusat mengajak seluruh anggota Korpri untuk senantiasa solid dan selalu berpegang pada Panca Prasetya Korpri, dalam setiap aktivitasnya.

“Kenapa Korpri harus ada? Pertama, kita sudah mengucapkan Panca Prasetya Panca Karsa, inilah sumpah setia anggota Korpri. Oleh karena itu, jaga kehormatan NKRI, ini lahir dari pikiran yang lurus hati yang bersih dan tindakan nyata dalam aktivitas kita sebagai ASN. Tugas kita adalah membuat masyarakat bahagia, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ” ujar Zudan berpesan.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Zudan menegaskan, membangun masyarakat bahagia tidak harus dengan materi, tetapi dengan pelayanan publik yang baik. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan publik yang berkualitas dan reformasi birokrasi harus selalu ditingkatkan.

“Secara bertahap, salah satu upaya perbaikan yang harus kita lakukan adalah merubah tanda tangan basah dengan tanda tangan elektronik. Jika ini berhasil, maka birokrasi dan administrasi bisa lebih singkat dan pelayanan publik menjadi lebih baik,” imbuh Zudan.

Kepada para anggota Korpri, Zudan juga mengingatkan untuk tidak mengkritik Pemerintah di ruang publik seperti di media sosial, karena sebagai ASN, anggota Korpri adalah bagian dari Pemerintah yang memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik dan saran.

Baca Juga:  Keuchik Peunyerat Lantik Pengurus Pemuda Gampong Periode 2022-2025

“Jangan pernah ASN mengkritik Pemerintah di media sosial, karena kita adalah Pemerintah. Jika ada kritik dan saran dari kita, maka salurkan melalui jalur yang semestinya,” kata Zudan.

Dalam sambutannya, Zudan mengajak seluruh anggota Korpri untuk memanfaatkan medsos sebagai sarana mempromosikan keunggulan daerah di semua sektor.

“Mari beritakan kemajuan, keindahan adat, budaya dan kuliner Aceh serta seluruh hal baik tentang Aceh, maka Aceh akan dikenal baik oleh dunia luar. Oleh karena itu, mulai sekarang mari seluruh ASN, kita buat Gerakan branding dan marketing Korpri Aceh dengan membagikan berbagai hal baik tentang Aceh,” imbau Zudan.

Baca Juga:  Mempertanggungjawabkan Perkawinan

Zudan optimis, jika tujuh ribu dari total 10 ribu ASN Aceh membagikan hal baik tentang Aceh sebanyak tiga kali sehari, maka akan ada 21 ribu hal baik tentang Aceh yang dibagikan di dunia maya.

“Mari, mulai hari ini kita berbenah. Aparatur kehumasan tentu harus berperan lebih aktif dalam mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah secara lebih masif, agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah, di semua tingkatan,” pungkas Ketum Korpri Pusat itu.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Korpri Aceh, yang diikuti oleh seluruh pengurus Korpri kabupaten/kota se-Aceh. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar