Jakarta, Harian Reportase — Estimasi daftar tunggu haji reguler indonesia hingga 97 tahun menjadi sorotan warganet, hal itu berdasarkan informasi dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).
Diantara daerah dengan masa tunggu lama adalah Aceh dengan masa tunggu 67 Tahun, Kalimantan Selatan 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 97 tahun.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.
“Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen,” kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022) pagi.
Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.
Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.
“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi,” tutur dia.[Kompas]
Berikut Provinsi dengan Estimasi Masa Tunggu Lima Puluh Tahun Keatas Yang Dilansir laman Haji Kementerian Agama (Kemenag) :