Award Winners

Demokrat Aceh Minta Jangan Ada Yang Mendikte Kerja KPK di Aceh

Demokrat Aceh Minta Jangan Ada Yang Mendikte Kerja KPK di Aceh
ketua Badan Advokasi Hukum DPD Demokrat Aceh, Hendry Rachmadhani.  
Penulis
|
Editor

“Demokrat Aceh Minta Jangan Ada Yang Mendikte Kerja KPK di Aceh, hal ini untuk menghindari terjadinya kegaduhan ditengah tengah masyarakat.”


Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pemeriksaan sejumlah Pejabat SKPA dan Swasta oleh Penyidik komisi Pemberantasan korupsi sejak beberapa hari yang lalu di Aceh telah di politisir oleh oknum tertentu yang ingin mengarahkan dan mendikte kerja KPK di Aceh.

Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Jadi Khatib Jumat, Kadinsos Aceh Ajak Jama’ah Peduli Kondisi Pandemi

Terlebih adanya upaya mengadu domba Rakyat Aceh dengan Pemimpinnya yang dikait kaitkan dengan kehadiran KPK di Aceh.

Dalam hal ini ketua Badan Advokasi Hukum DPD Demokrat Aceh yang juga mantan ketum HMI Banda Aceh, Hendry Rachmadhani menilai ulah oknum Oknum yang mempolitisir kerja Penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dengan mengiring opini dan maksud menyerang kehormatan Ketua Demokrat Aceh Nova Iriansyah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga:  Demokrat Aceh; Keributan Oden Dengan Beni Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai

“Karena kita hidup dinegara hukum dan berpegang pada azas equality before the law, dimana setiap orang mempunyai kedudukan yg sama dimata hukum,” ujar hendry, Kamis (24/6/2021)

Demokrat Aceh Minta Jangan Ada Yang Mendikte KPK di Aceh

Kami memperingatkan kepada sejumlah oknum tersebut dapat menghormati kerja kerja Penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Serta tidak bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum yang dapat merusak Perdamaian di tengah masyarakat Aceh, apalagi sampai melakukan Fitnah dengan aksi Vandalisme di Ruang Publik,” tegas Hendry

Baca Juga:  Harapan Relawan Irwandi Nova Terhadap KPK

Selain merusak keindahan sarana umum, tindakan tersebut jelas akan merugikan masyarakat banyak.

“Karena kita percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkerja secara transparan dan Profesional untuk tujuan keadilan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar