Award Winners

DKP Aceh Sosialisasi Kesyahbandaran di PPI Pusong Lhokseumawe

DKP Aceh Sosialisasi Kesyahbandaran di PPI Pusong Lhokseumawe
  
Penulis
|
Editor

Lhokseumawe, Harian Reportase — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melalui Bidang Perikanan Tangkap Seksi Prasarana Perikanan Tangkap mengadakan pertemuan Sosialisasi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan di Kabupaten/Kota di Pelabuhan Perikanan Ikan (PPI) Pusong Kota Lhokseumawe berlangsung secara daring dan luring, pada Jum’at, (1/10/2021)

Sosialisasi Kesyahbandaran di PPI Pusong  Kota Lhoksemawe turut dihadiri kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Lhoksemawe, Panglima Laot Kabupaten Bireuen, Panglima Laot Kota Lhokseumawe, Nahkoda, pemilik kapal, serta pihak TNI AL, POLAIRUD, Koramil, Kapolsek, Camat serta para perangkat Desa setempat.

Dalam  sambutan Sosialisasi Kesyahbandaran, Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi., M.Si, menjelaskan, tujuan Sosialisasi Kesyahbadaran Pelabuhan Perikanan untuk meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan pelabuhan perikanan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Baca Juga:  Kadis Sosial: Wanita yang Viral di Medan bukan Warga Aceh

“Sosialisasi Kesyahbandaran yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh untuk meningkatkan pelayanan di UPT pada tingkat Kabupaten dalam melayani aktivitas di Pelabuhan Perikanan,” jelasnya Aliman.

Selain itu, lanjutnya, Sosialisasi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan meliputi beberapa hal terkait dengan mekanisme dan manajemen yang harus dijalankan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan dalam melayani kebutuhan armada perikanan.

Zulferdi S.Pi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Kalautan dan Perikanan Aceh dalam kegiatan Sosialisasi Kesyahbaran menyatakan, keberadaan Pelabuhan Perikanan menjadi sentral aktivitas pada sektor perikanan laut. Maka dalam hal ini setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan perikanan harus menjalankan manajemen pelayanan secara profesional dalam melayani kebutuhan kapal-kapal perikanan.

Baca Juga:  Pelaksanaan Vaksinasi di Gedung Banda Aceh Convention Hall Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

“Setiap UPT di tingkat Kabupaten/Kota harus memiliki standar pelayanan secara  profesional dalam memenuhi kebutuhan kapal-kapal perikanan, terutama menyangkut legalistimasi dokumen-dokumen pendukung yang harus dimiliki setiap kapal Perikanan,” katanya.

Ditambahnya, peran Syahbandar Pelabuhan Perikanan memilik peran penting dengan tugas krusial dalam melayani kebutuhan armada perikanan. Selain SDM, kita juga akan perkuat sistem informasi  secara terintegritas di setiap (UPTD) daerah kabupaten/kota.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas DKP Aceh, Zulferdi S.Pi, juga menambahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan memiliki arti penting dalam pembangunan sektor perikanan di tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Gubernur Nova Serahkan Motor Listrik untuk 23 Kabupaten Kota

“Terutama menyangkut dengan angka pasca produksi hasil tangkapan. Selain penerbitan dokumen berlayar dan pencatatan keberadaan Syahbandar juga menjadi pelindung terhadap keselamatan tenaga kerja di kapal perikanan,” terangnya.

Sementara itu, Zulfikar, S.St Pi Koordinator Syahbandar Pusat KKP, menyatakan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di subsektor (UPT) pada tingkat kabupaten, penguatan peran syahbandar di pelabuhan perikanan ini mendukung program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono yang menargetkan PNBP perikanan tangkap indonesia dengan memaksimalkan peran Syahbandar Pelabuhan Perikanan di di seluruh daerah, demikian imbuhnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar