Award Winners

Dr. Abdurrahman Kembali Pimpin PPNI Aceh Periode 2022 – 2027

Dr. Abdurrahman Kembali Pimpin PPNI Aceh Periode 2022 – 2027
  
Penulis
|
Editor

Takengon, Harian Reportase — Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh menetapkan Dr. Abdurrahman S.Kp., M.Pd sebagai ketua PPNI Aceh terpilih periode 2022 – 2027.

Kegiatan Muswil tersebut diselenggarakan mulai tanggal 21 – 23 Januari 2022 bertempat di hotel Grand Bayu Hill Takengon.

“Benar, Pak Abdurrahman Kembali menahkodai PPNI Aceh 2022 -2027 secara aklamasi, dan telah di lantik oleh PPNI Pusat dalam Sidang Muswil VI PPNI Aceh,” ujar Ketua Panitia Pelaksana, Armiadi kepada wartawan media harianreportase.com yang hadir pada pelaksanaan kegiatan tersebut (22/1/2022).

Menurut Armiadi, terpilihnya Abdurrahman merupakan representasi dukungan dari 22 perwakilan PPNI Kabupaten/ Kota se Aceh, setelah satu perwakilan PPNI dinyatakan Abstain.

Armiadi juga menyampaikan penetapan ketua terpilih PPNI Aceh ditetapkan oleh Presidium sidang yang di ketuai oleh Teuku Iskandar Faisal dalam persidangan Muswil VI tersebut. Pihaknya juga menyatakan untuk tahapan selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Perumus dan Tim Formatur yang telah ditetapkan untuk bekerja sesuai amanat muswil.

Baca Juga:  Apa Itu E-Datuda? Yang Menjadi Acuan Pemerintah Dalam Pentadbiran Dayah di Aceh

“Selanjutnya kita serahkan kepada Tim Perumus dan Tim Formatur untuk bekerja selama 14 hari kalender sesuai yang telah di sepakati dalam Tata Tertip Muswil VI PPNI Aceh,” tutup Armiadi


Keluarga Besar Media Harian Reportase sebagai Media Mitra Perawat, terutama di Aceh, Kami mengucapkan selamat atas terselenggarakannya Musyawarah ke VI PPNI Provinsi Aceh, serta kami juga mengucapkan selamat kepada Dr. Abdurrahman yang kembali mendapat kepercayaan untuk menahkodai PPNI untuk periode 2022-2027 mendatang.

Semoga PPNI terus tumbuh jaya, bersatu dan saling menguatkan satu sama lain dalam menjalankan setiap aktivitas mulia.


Untuk diketahui, Sejarah PPNI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah/organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit, yaitu: Residen Vpabst (1819) di batavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam menentukan martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya; Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).

Baca Juga:  Ayu Candra Febiola Nazuar Resmi Dilantik Sebagai Pj Ketua TP PKK Aceh

Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Jalan Peureulak-Lokop-Galus

PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International. (ppnijatim)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar