Award Winners

Dugaan Korupsi di Aceh, KPK Harus Tegas dan Transparan!

Dugaan Korupsi di Aceh, KPK Harus Tegas dan Transparan!
Ketua Ikatan Mahasiswa Aneuk Aceh Tazkia Bogor, Ahmad Abdullah Rahil. (Doc: Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

“Dugaan Korupsi di Aceh, KPK Harus Tegas dan Transparan, pesan dan harapan dari Ketua Ikatan Mahasiswa Aneuk Aceh Tazkia Bogor, Ahmad Abdullah Rahil.”


Bogor, HARIANREPORTASE.com — Beberapa waktu terakhir ini publik Aceh dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa sumber di media massa menyebutkan hal ini terkait pengadaan kapal Aceh Hebat dan proyek multiyears.

KPK telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan, kasus ini telah menyita perhatian banyak elemen masyarakat sipil, tak terkecuali, Ikatan Mahasiswa Aneuk Aceh Tazkia Bogor juga ikut memperhatikan hal ini.

Baca Juga:  Urgensi Tawadhu’ Dalam Dakwah

Ketua Ikatan Mahasiswa Aneuk Aceh Tazkia Bogor, Ahmad Abdullah Rahil menyampaikan kepada Harian Reportase bahwa, selaku pemuda dan masyarakat tentu sangat menyesalkan apabila benar ada tindak pidana korupsi di Aceh.

“kita mendesak KPK untuk bisa tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Aceh, kita tidak ingin apabila KPK hanya menindak ‘tumbal’ saja. Harapannya KPK bisa tegas dan menangkap seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ucap pemuda yang sering disapa Rahil ini, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:  Penamaan GKI dengan Nama KH. Abdullah Bin Nuh Sangat Tidak Tepat

Rahil juga meminta KPK untuk bisa transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, sehingga tidak terjadi ‘nego-nego’ dibelakang layar atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan.

“Karena itu kami sebagai mahasiswa dan pemuda menyampaikan, akan terus memantau perkembangan kasus ini, hal ini juga untuk mengantisipasi terulangnya kejadian seperti di Tanjung Balai beberapa waktu lalu,” lanjut Bendahara Umum DPD Pemuda Demokrasi Kebangsaan Bogor Raya ini

Baca Juga:  Zaini Yusuf Dituntut 6 Tahun Penjara

Terakhir Rahil menyampaikan harapannya, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini murni sebagai upaya penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Kita tidak ingin dalam kasus ini ‘ada udang dibalik bakwan’. Karena kita tahu dan paham bahwa seringkali hal-hal seperti ini dimanfaatkan pihak-pihak atau oknum tertentu untuk menekan atau melemahkan posisi Aceh dalam upaya menerapkan kekhususan-kekhususan yang kita miliki,” Tutup Alumni IAI Tazkia Bogor ini

Harapan Aceh terbebas dari korupsi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar