Award Winners

Dukung Pemutakhiran Data, ASN Dinsos Aceh Aktivasi MySAPK

Dukung Pemutakhiran Data, ASN Dinsos Aceh Aktivasi MySAPK
  
Penulis
|
Editor

“Dukung Pemutakhiran Data, ASN Dinsos Aceh Aktivasi MySAPK, Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dari Keputusan Kepala BKN RI Nomor : 87 Tahun 2021 Tanggal 10 Mei 2021 silam”


Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Seluruh ASN yang bertugas di Dinas Sosial Aceh mulai melakukan aktivasi akun My System Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (MySAPK) yg merupakan rilis Aplikasi resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Dinsos Aceh, Jum’at,(30/7/2021).

Sosialisasi tentang Aplikasi ini mulai digalakkan oleh BKN ke seluruh daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Mei lalu

Dinsos Aceh merupakan salah satu OPD yang juga ikut melakukan aktivasi ini sejak surat Badan Kepegawaian Aceh nomor : 800/1149 tentang tindak lanjut Pengaktifan MySAPK dan Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dari Keputusan Kepala BKN RI Nomor : 87 Tahun 2021 Tanggal 10 Mei 2021 silam

Kadis Sosial diwakili Sekretaris, Devi Riansyah, A.KS, M.Si didampingi Kasubbag Hukum, kepegawaian & Umum, Faisal, SH dalam arahannya menyampaikan bahwa Aplikasi My SAPK BKN adalah salah satu sistem aplikasi pelayanan dalam kepegawaian BKN

Baca Juga:  Bus Sempati Star Terbalik di Aceh Timur, Sopir Melarikan Diri

“My SAPK sendiri punya fungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi,” jelasnya.

Hal itu bertujuan untuk dapat mengakses data kepegawaian, antara lain data Profil PNS, E-Kirani, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, dan lain sebagainya.

My SAPK juga dapat diakses oleh ASN secara mandiri, sehingga dengan diterapkannya data kepegawaian secara nasional akan menjadi lebih akurat.

“Bagi pengguna android dapat mengaktifkan akunnya dengan cara mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau dapat juga melakukan aktivasi melalui website https ://mysapk.bkn.go.id/ ” tutup Devi

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 27 – 30 Juli 2021 pelaksanaan dibuat terpusat di Dinas Induk dengan diikuti juga ASN dari 4 (empat) UPTD Lingkup Dinsos Aceh

Langkah-langkah pengaktifan dibantu bimbing oleh tutor dari staf Dinas, Desi dan Febi yang sebelumnya juga telah mendapat pembekalan dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dalam kegiatan yang berlangsung di aula dinas tersebut, para ASN juga didampingi oleh masing-masing Kepala Seksi serta Kepala Bidang yang ikut memantau jalannya proses registrasi, aktifasi dan verifikasi data para stafnya.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Nurul Ulum Aceh Timur

Dukung Pemutakhiran Data

Seperti diketahui dalam rangka melakukan pemutakhiran data PNS satu data nasional dan menghindari munculnya ASN misterius, BKN melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian telah berhasil menciptakan aplikasi MySAPK

My SAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk PNS yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi profil PNS

Adapun langkah-langkah aktivasi akun MY SAPK :
1.Lupa password
Download aplikasinya di playstore maupun apple store, kemudian klik tombol lupa password pada halaman utama MYSAPK 2.1

2. Reset Password
Isikan NIP baru, sistem akan mengirimkan token ke email instansi terdaftar.
Setelah dilakukan reset password, syarat utama untuk reset password adalah email instansi Email instansi ini menjadi penting sebagai verifikasi

Baca Juga:  Komisi I DPR Sepakati 9 Calon Komisioner KPI Pusat, Berikut Daftarnya

3. Cek email
Ambil kode token dan masukkan ke kolom lupa password di MY SAPK, lalu

4. Input password baru
Masukkan password baru dan token yang diperoleh melalui email (hasil tokennya akan disampaikan melalui email instansi, dan akan diminta pengecekan, kemudian input sesuai token, yang terakhir

5. Login di MY SAPK
Jika isian benar maka user dapat login di MY SAPK dengan password baru. Username dan password, username adalah NIP password yang telah di reset.

Baru setelah aktivasi tersebut sukses, PNS dapat mengunggah data yang merupakan wajib pemutakhiran berupa data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat skp, riwayat penghargaan, riwayat pangkat & golongan, riwayat keluarga, riwayat masa kerja, riwayat pindah, riwayat cltn, riwayat cpns serta riwayat pns.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar