Award Winners

FPII Aceh : Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa adalah Terorisme terhadap Pers dan Demokrasi

FPII Aceh : Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa adalah Terorisme terhadap Pers dan Demokrasi
Mobil Toyota Harrier milik Ketua YARA Langsa, H.A. Muthallib dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Senin pagi (20/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. di jalan Syiah Kuala, Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.  
Penulis
|
Editor

Idi Rayeuk, Harian Reportase — Ketua Setwil. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny H, mengutuk aksi teror pembakaran mobil milik Ketua YARA Kota Langsa, H. Abdul Muthaleb, SE, SH, Msi, Mkn, oleh OTK, beberapa waktu lalu di rumahnya.

Ronny menyatakan hal itu merupakan bentuk lain terorisme terhadap Pers dan Demokrasi, serta hak asasi manusia. Karena menyasar pemimpin redaksi sebuah media, dan lembaga pembelaan masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Mulai 1 September 2021 BPRS Mustaqim Aceh Beroperasi Secara Syariah

” Itu adalah terorisme terhadap Pers dan demokrasi, dan kami menduga itu merupakan ancaman atau rencana pembunuhan, aparat anti teror harus segera turun tangan menangkap pelaku,” kata Ronny, Senin 20 September 2021.

Dia menduga aksi itu sengaja dilakukan oleh orang – orang suruhan, diduga terkait kasus besar atau persoalan yang diduga pernah ditangani YARA atau pemberitaan Media Realitas selama ini.

” Apapun ceritanya, cara – cara kekerasan dan tidak beradab tidak dapat dibenarkan, dan jelas melanggar hukum, apalagi ada cara – cara yang baik, tepat dan sah menghadapi pemberitaan wartawan atau menghadapi aktivitas LBH atau LSM, kami menduga aksi kekerasan itu terkait pemberitaan atau sepak terjang YARA Langsa, intinya itu pasti ada sebab dan dalangnya,” papar Ronny.

Baca Juga:  Mengembalikan Posisi Muhtasib Gampong pada Jalur Yang Benar

Putera Idi Rayeuk itu mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang kejahatan tersebut. Dia juga menghimbau jaringan Pers dan demokrasi secara nasional memperhatikan kasus teror tersebut hingga tuntas.

” Penegak hukum harus mengungkap sampai ke dalang – dalangnya, teman – teman Pers dan LSM mesti kawal kasus ini, karena teror bisa memangsa siapa saja, dan itu semua harus dihapuskan dari peradaban manusia,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar