Award Winners

Gubernur Berikan Penghargaan untuk Perusahaan Peduli Lingkungan di Aceh

Gubernur Berikan Penghargaan untuk Perusahaan Peduli Lingkungan di Aceh
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, menyerahkan piagam penghargaan kepada perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (13/6/2022). (Doc: Ist/Harian Reportase)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan penghargaan untuk perusahaan dan sekolah yang dinilai berperan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Aceh.

Penghargaan tersebut diberikan pada momentum peringatan hari lingkungan hidup sedunia tingkat provinsi Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, (13/6/2022).

Ada 26 perusahaan di Aceh yang mendapat penghargaan. Sebanyak tiga diantanya mendapatkan penghargaan peringkat Proper Hijau, sementara 23 lainnya berperingkat Proper Biru.

Sementara penghargaan Adiwiyata diberikan untuk sepuluh sekolah terbaik dalam menjaga lingkungan.

Adapun tiga perusahaan di Aceh yang mendapatkan penghargaan tingkat Proper Hijau adalah PT Solusi Bangun Andalas di Aceh Besar, PT Pertamina EP Asset 1 Field Rantau di Aceh Tamiang dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal di Lhokseumawe.

Baca Juga:  Gubernur Semangati Tim Vaksinator Covid-19 Pukesmas di Kota Sabang

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan sembilan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pembangunan dan pelestarian lingkungan. Diantaranya adalah melakukan langkah korektif.

Areal hutan ditata dengan pemanfaatan hutan sosial seluas 12,7 juta hektar serta pencadangan kawasan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA) sebesar 4,1 juta hektar.

Perijinan korporat dikendalikan, dan diproyeksikan bahwa akan terjadi perubahan proporsi perijinan, dari 96% bagi korporat dan 4% bagi rakyat, bergeser menjadi sekitar 29-31% untuk rakyat dan sekitar 71-69% untuk korporat.

“Pemerintah juga melakukan pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya, dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati,” kata Nova.

Baca Juga:  Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan cara Daftar

Lebih lanjut, kata Gubernur, Pemerintah juga melakukan kebijakan dan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS dan kawasan mangrove, pengelolaan hutan lestari dan pengembangan Multiusaha Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan, mengatakan, pemberian penghargaan untuk perusahaan dan sekolah tersebut diberikan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Aceh tahun 2022.

Baca Juga:  Mahasiswa Poliven Raih Emas Cabor Tarung Derajat POMDA 2022

Para pihak yang mendapatkan penghargaan tersebut dinilai taat dan berjasa dalam pengelolaan dan menjaga lingkungan hidup.

“Penilaian dilakukan terhadap 28 perusahaan, dengan hasil tiga peringkat hijau, 23 peringkat biru, satu peringkat merah dan satu perusahaan tidak diumumkan karena dalam keadaan disanksi,” kata Hanan.

Sementara itu, pihak penerima penghargaan Proper Hijau, Presiden Direktur PT. SBA, Lilik Unggul Raharjo, mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi semangat dan motivasi bagi pihak perusahaan untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

“Kami percaya keberlangsungan usaha PT SBA harus beriringan dengan berjalannya keberlanjutan hutan, kinerja ekonomi dan lingkungan harus selaras,” kata Lilik. ***

Bagikan:

Tinggalkan Komentar