Award Winners

Jamaah Indonesia Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi, Walaupun Sudah Divaksin

Jamaah Indonesia Belum Diizinkan Masuk Arab Saudi, Walaupun Sudah Divaksin
Foto: Ilustrasi Haji dan Umrah/deskjabar   
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum menerima Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melaksanakan ibadah umrah meskipun mereka telah divaksinasi Sinovac, yang pada akhirnya vaksin buatan China itu diakui di sana.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat karena penerbangan langsung dari Indonesia belum diizinkan Saudi.

Baca Juga:  Tragedi Jambo Keupok, Pelanggaran HAM Berat Yang Diakui Negara

“Umrah belum bisa karena Indonesia masih dilarang, belum boleh terbang langsung. Kita masih tunggu ketentuan lebih lanjut,” kata Eko dikutip Antaranews, Jumat (27/8/2021).

Arab Saudi sebelumnya secara bertahap mulai menerima pemerintaah jamaah umrah dari luar negeri bagi mereka yang sudah divaksinasi.

Bahkan pada hari Selasa (24/8/2021) kemarin pemerintah Arab Saudi secara resmi memperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Baca Juga:  Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

Namun Eko menjelaskan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lainnya yaitu buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

“Memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Arab Saudi tetapi harus menjadi booster di antara empat vaksin yang sudah diakui Arab Saudi,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko menerangkan, Arab Saudi juga mengatur secara teknis kapan dan di mana vaksin disuntikkan.

Baca Juga:  Kemendagri Apresiasi Rancangan Pergub Tata Kelola dan Sistem Informasi Cadangan Pangan Aceh

“Sampai saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi. Semoga segera ada pengumuman itu,” katanya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar