Award Winners

JARA : Kebijakan Beli Pertalite Dan Solar Dengan Aplikasi Sangat Menyusahkan Rakyat

JARA : Kebijakan Beli Pertalite Dan Solar Dengan Aplikasi Sangat Menyusahkan Rakyat
Juru Bicara (Jubir) Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Riski Maulizar. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Juru Bicara (Jubir) Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Riski Maulizar mengatakan syarat pembelian Pertalite dan solar subsidi dengan menggunakan Aplikasi MyPertamina dapat menimbulkan hal hal yang tidak baik dan menyusahkan rakyat.

Dalam memandang syarat tersebut, ketika di. Lokasi SPBU Tersebut, Bisa Mengakibatkan Antrian yang sangat Panjang dan Tidak semua masyarakat menggunakan Hp android dan ini sangat meresahkan masyarakat, apa lagi masyarakat kita yang masih butuh kebangkitan ekonomi paska Covid19.

“Selain waktu antre menjadi lebih panjang, pengguna BBM jenis Pertalite dan solar subsidi umumnya masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. Belum tentu semua memiliki handphone yang dapat mengakses aplikasi,” kata Riski kepada harianreportase.com Senin,(4/7/22).

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Produk Perikanan, DKP Aceh Periksa Sampel Ikan di TPI PPS Lampulo

Riski mengatakan, untuk pembatasan pembelian Pertalite dan solar bersubsidi bisa dengan klasifikasi jenis kendaraan.

LSM JARA Berharap Kepada PT Pertamina (Persero) untuk tidak menerapkan aturan pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina karena revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 belum selesai.

“Kepada Pihak Pertamina jangan mempersulit rakyat kecil dalam mengakses BBM bersubsidi yang menjadi hak mereka. Yang perlu dipersulit adalah mobil mewah yang masih menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Rizki

Pertalite dan solar bersubsidi menurutnya bisa dikhususkan untuk sepeda motor di bawah 125 cc, kenderaan angkutan penumpang, truk pengangkut bahan pangan, dan mobil pribadi di bawah 1.200 cc.

“Di luar itu, dilarang membeli Pertalite dan solar subsidi,” tegas Riski

Baca Juga:  Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi Berakhir, Amil BMA Diminta Tingkatkan Potensi Diri Untuk lebih Profesional

Dia juga mengingatkan pengaturan apa pun pasti membutuhkan implementasi yang baik.

“Karena itu, kebijakan harus disosialisasikan secara masif dengan bahasa yang sederhana untuk memastikan tujuan akhir tercapai,” tutup Riski

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran.

Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengkonsumsi BBM subsidi.

Oleh karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM subsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina sebelum membeli.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Wastafel di Disdik Aceh, Ini Kata Polda Aceh

Uji coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi dijadwalkan mulai 1 Juli 2022.

Rencananya, uji coba dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Dengan kebijakan ini, Pertamina berharap bisa membuat penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran. Sebab, data yang ada di aplikasi akan menunjukkan pembeli berhak mendapatkan BBM subsidi atau tidak.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resminya pada akhir Juni lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar