Award Winners

Kadis DKP Aceh Bersama Anggota DPR-RI Kunjungi PPN Idi Rayeuk

Kadis DKP Aceh Bersama Anggota DPR-RI Kunjungi PPN Idi Rayeuk
Rombongan Anggoata DPR-RI bersama kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Aceh Aliman S,Pi, M, Si melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Rayeuk Aceh Timur. Selasa, (22/06/2021).  
Penulis
|
Editor

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman S,Pi, M, Si Bersama Rombongan Anggota DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Rayeuk Aceh Timur. Selasa, (22/06/2021).

Kunjungan anggota DPR-RI Muslim Muslim, SHI, MM asal Aceh tersebut bersama rombongan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aliman S, Pi, M, Si untuk meninjau secara langsung kondisi Pelabuhan Perikanan Nusataran diwilayah yang terletak di pantai Timur Aceh, sekaligus pemasangan papan sosialisasi mengenai larangan penangkapan ikan diluar batas wilayah perairan laut Indonesia.

Baca Juga:  Terkait Pengungsi Rohingya, Pemerintah Pusat Manfaatkan Aceh

Kepada kontributor Media News Analisa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, menyebutkan tujuan pemasangan papan informasi larang penangkapan ikan diluar batas wilayah Indonesia untuk meningkatkan kesadaran para nelayan akan keselamatan pada saat melakukan operasi penangkapan dilaut.

“Ini sebagai upaya kita memberikan pemahaman kepada para nelayan mengenai larang menangkap ikan luar batas yang telah ditentukan, nelayan kita tidak boleh menangkap ikan diwilayah negara, apabila kedapatan akan ada proses hukum oleh pihak otoritas negara tersebut,” kata Kadis DKP Aceh.

Baca Juga:  Beasiswa S1 Madinah, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Selama ini cukup banyak nelayan yang ditangkap oleh pihak asing akibat melanggar batas wilayah penangkapan ikan, sehingga pihak DKP Aceh berkomitmen memberikan kesadaran kepada para nelayan tidak melanggar batas wilayah negara asing.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, juga mengharapkan para nelayan dapat selalu memperhatikan alat navagasi dan kondisi cuaca pada saat melaut.

“Hal pertama yang harus diperhatikan adalah kesiapan alat navigasi dikapal perikanan yang selalu bekerja dengan baik, kemudian faktor cuaca juga harus diperhatikan dengan betul-betul demi keselamatan pada saat melaut,”

Baca Juga:  Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemerintah Aceh Larang Buka Puasa Bersama Bagi ASN

Berdasarkan data dari DKP Aceh sejak 2018 hingga 2021, sebanyak 102 nelayan asal aceh telah ditahan oleh pihak asing akibat melanggar batas wilayah perairan laut suatu negara saat melakukan penangkapan ikan (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar