Award Winners

Kasus Korupsi Beasiswa, Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang yang memenuhi Syarat

Kasus Korupsi Beasiswa, Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang yang memenuhi Syarat
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H.,S. I. K., M. Si. (Doc: Humas Polda Aceh).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy meng-update kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Winardy menyampaikan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang. Namun, baru 467 orang sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 10,091 miliar rupiah,” kata Winardy, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:  8 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak, Daftar Khatib Jum'at 20 Januari 2023 se Aceh Besar

Winardy menyampaikan, saat ini masih ada 324 orang lagi yang belum diaudit BPKB, tetapi 59 orang di antaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah merilis atau mengumumkan nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat bila tidak mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga:  Tgk Yusran Hadi: Tidak Ada Amalan Khusus di Bulan Rajab, Hadits-Haditsnya Lemah Dan Palsu

“Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat, (2/9/2022).

Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman _https://reskrimsus-aceh.info_. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga:  Panglima TNI : Partai Lokal Aceh Disinyalir Menjadi Pemicu Konflik

Daftar nama mahasiswa yang terjerat dalam kasus korupsi tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar