Award Winners

Ketua Komisi VI DPRA : Tidak Patut Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Terkait Vaksinasi Siswa

Ketua Komisi VI DPRA : Tidak Patut Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Terkait Vaksinasi Siswa
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag. (Doc: MD/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Vaksinasi terhadap para siswa tingkat SMA sederajat saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Pun demikian pelaksanaan vaksinasi tersebut haruslah karena kesadaran dan keyakinan.

Oleh karena itu sangatlah tidak patut para Kepala Sekolah diultimatum agar menyukseskan dan menyegerakan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021. Karena masih banyak hal lainnya di dunia pendidikan yang jauh lebih penting daripada pelaksanaan vaksinasi itu, diantaranya bagaimana kemampuan para siswa memperoleh nilai pendidikan yang jauh lebih baik dari apa yang ada walau dalam masa pandemi sekarang ini.

Baca Juga:  Jelang Keberangkatan CJH, Komisi VI DPRA Kunjungi Asrama Haji Embarkasi Aceh

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag, Senin (20/9/2021), menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM, yang mengultimatum kepala sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021. Apabila hingga batas waktu tersebut vaksinasi tidak mampu disukseskan, dia mempersilakan kepala sekolah mengundurkan diri saja.

“Kita sangat menyadari, vaksinansi merupakan program pemerintah pusat yang harus disukseskan. Tapi dalam pelaksanaannya haruslah dengan cara yang patut dan penuh kesadaran, bukan dengan bahasa-bahasa ultimatum karena bahasa seperti itu adalah bahasa yang sering digunakan dalam sebuah perusahaan dan bukan di lembaga pendidikan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Baca Juga:  Rasio Kelulusan 41 Persen, Bukti Pendidikan Aceh Berkualitas

Menurut Anggota DPRA Fraksi PKS tersebut, di lembaga pendidikan itu bahasa yang digunakan adalah untuk membina dan menuntun dengan hati nurani. Sehingga nantinya dikarenakan pemahaman dan sosialisasi yang dilakukan dengan baik, maka dengan sendirinya pula dan dengan penuh kesadaran serta keyakinan semua pelajar-pelajar yang ada di Aceh akan bersedia dan siap divaksin.

Menurutnya Komisi VI DPRA sangat mendukung proses vaksinasi tersebut sebagai salah satu ikhtiar tetapi vaksinasi yang dilakukan adalah vaksinasi dengan penuh kesadaran apalagi bukan hanya melibatkan elemen pelajar saja tetapi juga orang tua/wali siswa yang juga kadang-kadang ada pemahaman yang berbeda-beda terhadap Vaksin.

Baca Juga:  Politisi Demokrat : Kadisdik Aceh Jangan Bertindak di Luar Batas

“Oleh karena itu kami mengajak pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialiasasi dangan bahasa yang jauh lebih sesuai dengan bahasa di dunia pendidikan. Semoga usaha kita bersama ini akan dimudahkan,” pungkas Tgk Irawan.

Bagikan:

1 Komentar pada “Ketua Komisi VI DPRA : Tidak Patut Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Terkait Vaksinasi Siswa”

  1. rafi berkata:

    KADISDIK YG TDK PROFESIONAL YANG WAJIB DIPECAT

Tinggalkan Komentar