Award Winners

Komisi I DPRD Kota Palembang Kunjungi Pol PP dan WH Kota Banda Aceh

Komisi I DPRD Kota Palembang Kunjungi Pol PP dan WH Kota Banda Aceh
  Harian Reportase
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang lakukan studi tiru Implementasi Penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh.

Kehadiran Ketua Komisi IH. Nazili, SH, M.Si beserta rombongan diterima langsung oleh Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh,  Ardiansyah, S.STP, M.Si, Kamis, (3/2/2022) di ruang kerjanya, Banda Aceh.

Ardiansyah dalam pengantar diskusi menyampaikan secara jelas dan rinci terkait tupoksi POL PP dan WH.

Baca Juga:  Mengembalikan Posisi Muhtasib Gampong pada Jalur Yang Benar

Diakhir pertemuan, Kasatpol PP dan WH menyerahkan kado istimewa berupa Buku Panduan Penerapan Hukum Jinayat dan Hukum Acara Jinayat.

Turut mendampingi Kasat Mardan, Sekretaris, Muhammad Syarif, Kabid PSI Pol PP dan WH, Zaini, Kabid Linmas dan Khuzairi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar