Award Winners

Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker di Area Terbuka

Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker di Area Terbuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di Indonesia, hal ini seiring dengan semakin terkendalinya penanganan covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Istana Kepresidenan Bogor,  Selasa (17/5/2022).

“Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” Ujar Jokowi

Baca Juga:  Antusiasme Masyarakat Masih Tinggi, Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Jadwal Vaksinasi Massal

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” lanjut Jokowi

Kendati demikian, lanjut jokowi, masyarakat masih wajib memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia (lanjut usia), atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” lanjut Jokowi.

Baca Juga:  BMA Adakan Pelatihan, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Aturan yang sama juga berlaku untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Mereka tetap wajib memakai masker saat beraktivitas.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” terang Presiden.

Baca Juga:  Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2022

Untuk diketahui, kasus harian COVID-19 di Indonesia sepekan terakhir berada di bawah seribu kasus. Angka kematian juga tercatat rendah, terakhir per Senin (16/5/2022) mencatat “hanya” 6 orang meninggal dunia.

Meski tren kasus COVID-19 terus membaik, status wabah COVID-19 hingga kini masih berada di pandemi. Pasalnya, hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang mencabut status tersebut atau menyatakan sejumlah wilayah memasuki fase endemi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar