Award Winners

Pastikan Keamanan Produk Perikanan, DKP Aceh Periksa Sampel Ikan di TPI PPS Lampulo

Pastikan Keamanan Produk Perikanan, DKP Aceh Periksa Sampel Ikan di TPI PPS Lampulo
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Samudra Kutara Lampulo Banda Aceh, Oni Kandi, M, Si. (Doc: Ist).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase – Untuk memastikan keamanan hasil perikanan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan (UPTD) Laboratorium Penanganan dan Pemanfaatan Mutu Hasil Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Lampulo Banda Aceh melaksanakan uji sampel terhadap produk perikanan di tempat pelelangan Ikan PPS, Kutaraja Lampulo Banda Aceh, Selasa, (3/8/2021).

Untuk menjamin keamanan konsumen, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melaksanakan uji sampel ikan di Pelabuhan Perikanan setiap minggu. Hal tersebut, bagian dari program kerja DKP Aceh dalam menjaga kualitas produk perikanan, Demikian disampaikan oleh Kepala UPTD PPS Lampulo, Oni Kandi, S, Pi, M, Si

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Aceh, SMAN 15 Adidarma Gelar Teut Apam

“Ini kita lakukan untuk kesehatan konsumen, sehingga ikan-ikan yang didaratkan di PPS tidak mengandung formalin berbahaya. Uji itu terkait kesegaran ikan supaya produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat ini aman,” kata Oni

Dari hasil pemeriksaan ikan, tidak ditemukan senyawa berbahaya (Formalin) sehingga dapat dipastikan ikan-ikan di PPS Kutaraja Lampulo Banda Aceh memiliki mutu dan kualitas yang baik.

“Akan tetapi apabila terbukti ikan-ikan yang kita uji mengandung formalin kita akan datangi penjual untuk kita tindaklanjuti dan menyita semua ikan-ikan tersebut, Intinya kita sama-sama jaga kebersihan dan keamanan produk perikanan,” terangnya.

Baca Juga:  IKAMAPA Bogor Gelar Diskusi, Pertanian Aceh Bertahan Di Tengah Pandemi

Lebih lanjut, tambahnya, Dinas DKP Aceh secara rutin mensosialisasi kepada pedagang dan para nelayan mengenai bahaya formalin.

“Kita secara rutin mensosialisakan kepada para nelayan dan pedagang, baik di kawasan PPS, maupun pedagang di Pasar Al-Mahirah, tentang bahaya penggunaan formalin pada produk perikanan, dan ini merupakan komitmen Dinas Perikanan Aceh untuk menjaga kualitas produk-produk perikanan,” tegasnya.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar