Award Winners

Pelantikan Ditunda, Sekda Taqwallah Jadi Plh Gubernur Aceh

Pelantikan Ditunda, Sekda Taqwallah Jadi Plh Gubernur Aceh
  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur. Tarwallah mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Nova Iriansyah.

Taqwallah menjadi Plh Gubernur Aceh sampai Mayjen (Purn) Achmad Marzuki dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

“Secara otomatis Pak Sekda jadi Plh sampai pelantikan Pj gubernur besok,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Selasa (5/7/2022).

MTA mengatakan, Taqwallah menjabat sebagai Plh terhitung mulai hari ini. Penunjukan Plh itu setelah masa jabatan Gubernur Nova Iriansyah berakhir malam tadi.

Baca Juga:  Waspada! Covid 19 Varian Baru Sudah Tersebar Di 13 Provinsi di Indonesia

“Benar (Sekda jadi Plh) dari hari ini,” jelas MTA.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Pelantikan digelar besok saat rapat paripurna DPR Aceh.

“Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya’riah Aceh dalam Rapur DPR Aceh, besok hari Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.30 bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh,” ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Rekomendasi Jasa Pengiriman Cargo SNG Logistic

Kastorius juga menerangkan Mayjen Achmad Marzuki telah pensiun dari TNI. Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7) kemarin.

“Beliau bukanlah TNI aktif namun sudah purnawirawan TNI,” ucapnya.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengaku, pihaknya akan melakukan persiapan untuk menggelar pelantikan. Persiapan itu termasuk kehadiran anggota DPR Aceh dan lainnya.

“Karena kita baru mendapat kabar ini, maka sedang mempersiapkan terkait agenda tersebut. Terutama menyangkut kehadiran anggota dan persiapan pelantikan,” kata Safaruddin, Senin (4/7). [detik]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar