Award Winners

Peroleh SK Kemenkumham, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu

Peroleh SK Kemenkumham, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu
Muhammad Mardiono. (Doc: Ist).  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan pihaknya telah memperoleh surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pengesahan kepengurusan baru DPP PPP.

Atas dasar itu, Mardiono mengajak seluruh kader PPP diseluruh Indonesia untuk bersatu dibawah kepemimpinnya.

“Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indonesia saya minta untuk kita merapatkan barisan,” ujar Mardiono saat ditemui di kediamannya, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, dikutip dari kompas, Jumat (9/9/2022) malam.

Baca Juga:  Jabat Plt Ketum PPP, Berikut Profil dan Kekayaan Mardiono

“Kita bersama-sama bergandengan tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024,” lanjutnya.

Ia menegaskan tak ada yang berubah dengan pergantian jabatan ketua umum. Mardiono menegaskan siapapun pimpinannya, semua tetap bagian dari PPP.

“Kita bersatu padu, bergandeng tangan, satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai,” ujarnya.

Namun, Pihak Mantan Ketua Umum DPP PPP, Suharso menolak tegas pergantian tersebut, bahkan pihaknya akan melakukan gugutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  Mutasi di Disdik Dayah Banda Aceh Kuat Aroma Politik

Kubu Suharso sudah menyiapkan puluhan pengacara untuk melakukan gugatan hasil Mukernas tersebut.

Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha membenarkan bahwa pihaknya bakal menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Betul. Sedang dipersiapkan secara komprehensif,” kata Tamliha Kamis (8/9/2022).

“Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara maraton kemarin,” lanjutnya.

Meski masih terjadi silang pendapat di internal PPP soal hasil keputusan Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP dan memberhentikan Suharso Sebagai Ketua Umum DPP PPP, namun Kemenkumham tak butuh waktu lama untuk mengesahkan kepemimpinan Mardiono.

Baca Juga:  Baju dan Sepatu Bekas Impor Marak di Pasar, Laboran Ingatkan Bahayanya

Kemenkumham telah mengesahkan Mardiono sebagai Ketum baru PPPĀ melalui Keputusan Menkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

Sementara itu tak ada pergantian jabatan lain dalam kepengurusan DPP PPP.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar