Award Winners

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021
Foto: Ilustrasi Penyebaran Virus. (Dok: Liputan6)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang selama 7 hari, yakni 3-9 Agustus 2021. pemberlakuan PPKM dianggap mampu menurunkan kasus covid 19.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” kata Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:  Bachtiar Nasir Terpilih Sebagai Ketua Umum JATTI 2022-2025

Menurut jokowi, meski mulai nampak perbaikan situasi, namun, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.

Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.

“Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Jokowi menambahkan, kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Tetapkan 7 Tersangka

Kedua, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.

Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” kata presiden.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar