Award Winners

Soal Warga Bekasi yang Gagal Vaksinasi karena NIK-nya Dipakai WNA, Begini Penjelasan Dukcapil

Soal Warga Bekasi yang Gagal Vaksinasi karena NIK-nya Dipakai WNA, Begini Penjelasan Dukcapil
Doc: Ilustrasi Vaksin Covid 19  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, diduga ada kesalahan ketik nomor induk kependudukan (NIK) oleh petugas yang menyebabkan warga bekasi, Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19.

Dugaan kesalahan ketik itu saat ini sedang didalami.

“Bisa jadi salah ketik juga pada petugasnya. Kita sedang dalami hal ini,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:  Kalahkan Halus Jakarta, Sadakata Jauhi Zona Degradasi

Menurut dia, hal itu bisa terjadi lantaran struktur NIK untuk WNI dan WNA sama.

Berdasarkan ketentuan dalam UU Administrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006, NIK terdiri dari 16 digit angka.

“Berisi kode wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut pembuatan NIK,” ujar Zudan.

Pihak Dukcapil sudah melakukan pengecekan terhadap data NIK Wasit yang tertera dalam daftar peserta vaksinasi di Bekasi. Hasilnya, NIK yang ada di data tersebut adalah benar milik Wasit Ridwan. Wasit pun sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021)

Baca Juga:  Polda Sumsel Bantah, Heriyanti Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

“Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar, ang bersangkutan sudah divaksin kemarin,” kata Zudan.

Sebelumnya, dikutip dari pemberitaan KompasTV, Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksin Covid-19.

Pria berusia 47 tahun itu ditolak saat mengikuti vaksinasi massal tahap pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021). Penyebabnya, NIK di KTP milik Wasit telah dipakai orang lain.

Baca Juga:  Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lantik Rektor Unmuha Periode 2024-2028

Berdasarkan informasi yang diperoleh, orang yang memakai NIK KTP milik Wasit untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong. Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan. (Kompas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar