Award Winners

Tarif Listrik Token dan Meteran, Mana Lebih Hemat?

Tarif Listrik Token dan Meteran, Mana Lebih Hemat?
Foto : Ilustrasi (Ist).  
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Tarif Listrik Token dan meteran selalu menarik perhatian masyarakat, Listrik sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat saat ini dalam berbagai aktivitas.

Karena itu, masyarakat sangat memperhatikan soal biaya tagihan listrik agar tidak terlalu besar.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan layanan listrik melalui prabayar atau sistem token dan pascabayar atau meteran.

Nah, tarif token vs meteran, mana yang lebih hemat?

Perbedaan listrik prabayar dan pascabayar

Dilansir dari laman resmi PLN, layanan listrik prabayar atau listrik pintar memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.

Baca Juga:  Turki Kembali Diguncang Gempa

Sementara itu, layanan listrik pascabayar skemanya yakni pelanggan menggunakan energi listrik kemudian membayar belakangan pada bulan berikutnya.

Dengan layanan listrik pascabayar, setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung, dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan.

PLN juga melakukan penagihan kepada pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.

Apakah listrik prabayar lebih mahal dari pascabayar?

Melalui akun Twitter resminya, @pln_123, 29 Oktober 2020, PLN menegaskan bahwa perbedaan listrik prabayar dan pascabayar hanya pada metode pembayarannya.

Tarif per kWh prabayar dan pascabayar tetap ditentukan oleh golongan listrik.

Dengan menggunakan listrik prabayar, pelanggan dapat mengontrol pemakaian listriknya sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Pusat Kebudayaan Islam Tempo Dulu, Medina of Marrakesh kini Hancur Akibat Gempa Maroko

Selain itu, pembelian token prabayar juga tidak ada expired date-nya, sehingga pengguna listrik prabayar bisa memiliki cadangan token untuk menghindari kehabisan listrik mendadak.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diimbau untuk tertib membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Tarif listrik Token (prabayar) dan pascabayar

Adapun tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini menurut golongan masing masing pelanggan PLN non-subsidi.

Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:

Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga:  Tarif Listrik Naik, PLN Perbolehkan Pelanggan Ajukan Penurunan Daya

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh. [kompas]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar