Award Winners

Terkait Peningkatan Status Pelabuhan Teluk Sinabang, DKP Aceh: Perlu Kajian Lebih Komprehensif

Terkait Peningkatan Status Pelabuhan Teluk Sinabang, DKP Aceh: Perlu Kajian Lebih Komprehensif
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman S, Pi, M,Si bersama unsur Pemerintah Aceh dan Dinas terkait, memimpin Rapat peningkatan status dan pengelolaan Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang, Selasa 27/07/2021. (Doc: Humas DKP Aceh)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, No. 523/313/2021 tanggal 19 Juli 2021. Perihal Tindak Lanjut Fasilitasi Percepatan Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumentasi (P3D) Urusan Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan Perikanan Aceh Menggelar rapat koordinasi bersama.

Rapat Pembahasan percepatan Proses (P3D) urusan Kelautan dan Perikanan terkait peningkatan status Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemanterian Kelauatan dan Perikanan (KKP) Bersama Pemerintah Aceh ini berlangsung di ruang rapat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Lampulo, Kutaraja, Banda Aceh, Selasa, (27/07/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman S, Pi, M,Si, dihadiri sejumlah pejabat lain di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Baca Juga:  Kadis DKP Aceh Buka Kegiatan FGD Penyusunan Draf Pergub Rumpon

Selain dari unsur DKP Aceh, rapat tersebut juga mengundang sejumlah pihak dari Inspektur Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintah Aceh, Kepala Biro Ekonomi Sekda Aceh, dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman S, Pi, M, Si dalam rapat tersebut menjelaskan, peningkatan status dan tata kelola Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan sektor Perikanan di Kabupaten Siumeulue.

“Terkait keinginan pihak Kementarian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan status Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang menjadi Unit Pelaksana teknis, kita perlu mengkaji secara konferenship terlebih dahulu. Baik secara menajemen tata kelola maupun kepemilikan aset Pelabuhan itu sendiri,” kata Aliman.

Baca Juga:  75 Persen Caleg dan Pengurus Partai Gelora Lhokseumawe Mundur

Kita tetap merespon positif keinginan pihak (KKP) untuk meningkatkan status keberadaan pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang yang ada di Kabupaten Siumeulue menjadi Unit Pelaksana Teknis. Sejauh keinginan tersebut membawa dampak untuk kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Aceh secara umum.

“Peningkatan status pengelolaan Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) semakin mempermudah aktivitas di pelabuhan, baik secara manajemen pelayanan Pelabuhan maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan perikanan,” imbuh Aliman.

Kadis DKP Aceh juga menambahkan, sesuai dengan PER. 20/PERMEN-KP/2014 tanggal 16 Mei 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan pemanfaatan sumberdaya ikan, serta keselamatan operasional kapal perikanan.

Baca Juga:  FIFA, Qatar dan Eksposur Kemunafikan

“Peningkatan status pengelolaan Pelabuhan Perikanan di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) membuka ruang untuk pengembangan kawasan pelabuhan perikanan kearah yang lebih maju, dalam Permen tersebut diberikan wewenang khusus kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), untuk pengembangan Pelabuhan Perikanan secara menyeluruh,” terang Kadis DKP Aceh.

Sebelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri RI, No. 523/313/. Tanggal 19 Juli 2021, mengenai Tindak Lanjut Fasilitasi Percepatan Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumentasi (P3D) Urusan Kelautan dan Perikanan. Meminta kepada pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengelola Pelabuhan Teluk Sinabang sebagai calon Unit Pelaksana Teknis (UPT-KKP) untuk dikembangkan menjadi kawasan perikanan terpadu dan industri perikanan tangkap.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar