Award Winners

Tolak Kenaikan BBM, PKS Walk Out dari Sidang Paripurna DPR

Tolak Kenaikan BBM, PKS Walk Out dari Sidang Paripurna DPR
Anggota DPR Fraksi PKS Meninggalkan Ruangan Sidang Paripurna sambil mengangkat kertas bertuliskan ‘PKS MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM’. Selasa (6/9/2022).  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak secara tegas kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah melalui forum Rapat Paripurna DPR, Selasa (6/9/2022).

Penolakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua F-PKS DPR-RI, Mulyanto, ia meminta waktu untuk melakukan interupsi saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mau melakukan penyampaian pandangan pemerintah soal RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021.

“Pimpinan, izinkan kami menyampaikan sikap PKS yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, karena kami yakin kebijakan tersebut semakin membebani kehidupan masyarakat, yang belum pulih benar dari Pandemi Covid-19,” kata Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Rumah Tahfidz Hinona Gelar Program Intensif Baca Alquran

Mulyanto menyatakan PKS menolak kenaikan harga BBM subsidi yang telah diresmikan sejak Sabtu 3 September yang lalu. PKS memandang kenaikan harga BBM akan memberatkan masyarakat.

“Kami ingin sampaikan aspirasi masyarakat melalui PKS, dengan ini kami menyatakan Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena ini jelas-jelas memberatkan masyarakat,” ungkap Mulyanto.

“Kami menyatakan walk out dari forum ini, demikian terima kasih,” tegas Mulyanto.

Baca Juga:  Permahi Desak Pemerintah atasi Kenaikan Harga Beras

Setelah interupsi, semua anggota fraksi PKS yang hadir di paripurna mengangkat kertas bertuliskan ‘PKS MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM’. Tak lama kemudian satu persatu anggota dewan Fraksi PKS angkat kaki dari ruang Sidang Paripurna.

Sementara itu penolakan terus bergema di sosial media, tagar #BatalkanKenaikanBBM menjadi trending topic di twitter penolakan tersebut ekspresi dari masyarakat luas yang tidak setuju harga BBM dinaikkan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar