Award Winners

Kedepan, KUA Akan Jadi Unit Pengelola Zakat

Kedepan, KUA Akan Jadi Unit Pengelola Zakat
Kemenag  
Penulis
|

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan kedepan Kantor Urusan Agama (KUA) akan ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ), dan usulan ini telah dibahas bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ,” ungkapnya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

“Kami mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi dan di-SK-kan secara masif,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, jika 10 persen dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi Unit pengelola zakat, maka dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. Program ini tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.

“Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif,” tegasnya.

Baca Juga:  Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2023

Pengumpulan zakat nasional pada 2023 mencapai 32 triliun rupiah. Untuk tahun ini, target pengumpulan zakat naik menjadi 41 – 42 triliun rupiah.

“Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan bahwa dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun,” ujarnya

Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.

Baca Juga:  Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

“Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat,” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar