Award Winners

KPK Sita Handphone dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan

Harian Reportase - Senin, 10 Juni 2024
KPK Sita Handphone dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. (Dokumen: kompas.com)  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Handphone (Hp) dan tas milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto. Senin (10/6/2024).

Menurut Hasto, peristiwa itu terjadi ketika ia tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku yang saat ini menjadi buron, Senin (10/6/2024).

Hasto menuturkan, saat itu ia tengah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, ajudannya yang bernama Kusnadi dipanggil dengan informasi untuk bertemu dengannya.

“Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:  Hikmah Al-Kahf & Hikmah Kehidupan- 2

Karena penyitaan itu, pihak Hasto dan KPK kemudian berdebat.

Menurutnya, penyitaan itu harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di sisi lain, pihaknya juga keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan.

“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.

Untuk diketahui, Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:  Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Baru Dilantik, 3 Anggota Dewan Ditangkap karena Narkoba

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Sumber: kompas.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Sita “Handphone” dan Tas Hasto dari Tangan Ajudan”.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar