Award Winners

Bantuan Operasional Masjid dan Musala Dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan

Bantuan Operasional Masjid dan Musala Dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan
Bantuan Operasional Masjid dan Musalla Dari Kemenag. (Dok: Kemenag)  
Penulis
|

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid dan Musalla. Penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024. dan Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.

Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musalla.

Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

Baca Juga:  Hamba Ar Rahman

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Langsa dan Aceh Timur Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Program Kerja Bersama

Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Berikut syarat pengajuan:

  1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
  2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.
  3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Proposal terdiri atas:

Baca Juga:  Anggota DPRA Fraksi PNA,Tiyong Gabung Nasdem

1. Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)

2. Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.

3. Rencana Anggaran Biaya (RAB).

4. Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.

5. Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.

6. Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus.

Bagikan:

31 Komentar pada “Bantuan Operasional Masjid dan Musala Dari Kemenag, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan”

  1. abdul raof berkata:

    kami sangat butuh dana untuk rehap atap/pelapon di musalla,siap kami lampir pesyaratan seperlu nya

  2. ADOL ARIF PURBA berkata:

    Alhamdulillah telah tinggi perhatian dari pemerintah untuk kemaslahatan umat Islam di Indonesia semoga sehat selalu dan kemurahan hati para pemerintah

  3. Yusuf berkata:

    Kami pernah mengajukan dan sudah disetujui kanwil dan tinggal pusat, setelahnya tdk ada pengumuman, sebaiknya lolos atau tdk tetap harus diumumkan agar tahu hasilnya

  4. Wiyardi berkata:

    Kami sangat ingin mendapatkan bantuan untuk kelengkapan dan kenyamanan beribadah.

  5. Dengan cara proses yg sederhana dan berkesinambungan, saya usul biaya listrik masjid dan mushola dibayar oleh pemerintah.
    Langsung bisa dinikmati masyarakat dan InsyaAllah jauh dari penyimpangan.
    Mtr swn

  6. MOH. SADIK berkata:

    Adakah yang punya format pengajuannya

  7. Syamsul Hadi berkata:

    Terkait DENGAN Bantuan ini….apakah Ta’mir Masjid Masjid perlu koordinasi dengan Kemenag setempat

  8. RONISAPUTRA berkata:

    Kami sangat membutuh kan uang untuk rehap mesjid di desa kami di desa pulao teupah kabupaten simelue propinsih aceh agar bisa di salurkan uang untuk rehabilitas mesjid ini

  9. Dedi Rahman berkata:

    Kami sedang melakukan pembangunan tambahan / memperluas Musholla jadi sangat membutuhkan dana..smoga kami bisa mendapatkan bantuan

  10. MOH. ZAINU berkata:

    Kami sedang membangun sebuah masjid Yg bertempat di Dusun Rapas Desa Lesong Laok Kec. Batu Mar mar Kab. Pamekasan. Besar harapan kami terealisasinya pembangunan masjid tsb. Sbg. Sebagai sarana peribadatan umat islam. Bantuan dari Kemenag sangat kami harapkan sebelumnya kami sampaikan terima kasih

  11. Syaepurrohman berkata:

    Sayang nya mesjid kami belum punya syarat tertentu jadi gak bakalan bisa dapat bantuan

  12. Yuliarisanti Ginoga berkata:

    Bagaimana caranya bisa mengecek masjid kami jika sudah terdaftar di SIMAS? Bagaimana caranya untuk mendapatkan dana pembangunan masjid kami yang sudah lama terbengkalai?

  13. Muhammad ma'fur berkata:

    Mohon bantuan nya untuk rehap plafon musholla

  14. Mohammad Adil berkata:

    Masjid Al-makmuriyah Pulau Pramuka Kep. Seribu DKI Jakarta, Kami Butuh bantuan tersebut, untuk biaya tambahan renovasi , semoga terkabulkan , Asmiin

  15. Imas Yanti Patmawati berkata:

    Assalamualaikum saya punya mesjid,setiap hari setiap malam dipakai pengajian baik oleh anak-anak madrasah,anak mengaji di mesjid dan TK.
    Tapi jendela,pintu,hijab dan atap sudah pada rusak jadi masih sangat membutuhkan biaya,
    Mudah-mudahan dengan adanya bantuan kami bisa memperbaikinya dan dapat dipakai oleh semua warga masyarakat.Aamiin mudah-mudahan Alloh memberi kelancaran segalanya, Aamiin

  16. MISNAN Bukhori berkata:

    Saya perlu sekali untuk rehab musholla dan musholla saya berbadan hukum dan terdaftar d kabupaten Jombang nmr urut11 tapi sampai sekarang tak pernah dapat bantuan mohon untuk tidak terlalu banyak persyaratan Trmksh

  17. Sutardi berkata:

    DMI dalam posisi ini gmn ..karena sekarang di kab bandung masjid masjid sk dkm nya sudah dari DMI ..terkait bantuan koordinasi dengan kemenag atau DMI gmn biar terarah

  18. Muldan khairudin berkata:

    Kami butu h dana untuk pembangunan masjid kami yg blm selesai bertempat di pekon batu bedil .kec. pulau panggung .kab. tanggamus lampung.kami butuh uluran tangan nya . Trmjsh

  19. Har berkata:

    Assalamualaikum
    Pak…tolong krim link pendaftaran ya

  20. Ariyanto berkata:

    Kami ingin merehab mushalla kami
    Di karenakan jamaah dan tempatnya tidak mencukupi

  21. Muhari berkata:

    Bagai mana kalo mushola nya masih tahap pembangunan bisa kah mengajukan juga. ?

  22. Zainal Arifin berkata:

    Kami sedang merenovasi menambah Ruangan TKA dan RA Masjid Al Akhlaq dilantai.2, yg saat ini sangat membutuhkan bantuan dana untuk pemasangan Jendela dan plafon atas. Ruangan kelas. Alamat Jl. Sarimadu Blok.26. RT.1 RW.1 Sarijadi Kel. Sukawarna Kec. Sukajadi Bandung. Persyaratan pengajuan akan segera kami buat. Terima kasih

  23. Agussalim Makka berkata:

    Kami pengurus masjid butuh dana untuk penambahan ruang belajar mengaji , mohon di kirim link ke kantor kemenag kab/ kota untuk input permohanannya

  24. Muliyadi berkata:

    Kami sangat membutuhkan bantuan nya pak untuk perlengkapan musalla krna masih banyak kekurangan perlengkapan di musalla kami

  25. Ishak berkata:

    Tahun 2022 kami pernah mengajukan sampai sekarang gak ada kejelasannya

  26. Sabarmalis berkata:

    Kami sangat membutuhkan dana untu perlengkapan dan biaya operasional masjid kami tapi gimana cara mengajukanya.?

  27. Sabarmalis berkata:

    Askum.wr wb. Pak kami sangat membutuh kan dana untuk pembelian perlengkapan dan biaya operasinal masjid kami. Jadi gimana cara mengajukan nya pak.?

  28. Ahmad berkata:

    Semoga permohonan kami di ACC dan bantuan akan sangat bermanfaat untuk MUSHOLLA kami

Tinggalkan Komentar