Award Winners

Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

Harian Reportase - Sabtu, 8 Maret 2025
Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya
  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, profesionalisme amil sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial. Program ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga:  Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan, Gubernur DIY: Tata Kelola yang Baik Lahir dari Kolaborasi

“Kami membuka program ini bagi seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk meningkatkan kompetensinya dalam mengelola zakat,” kata Waryono, Kamis (6/3/2025).

Untuk memastikan kualitas pelatihan dan sertifikasi, Kemenag akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia).

Program ini akan dibagi dalam tiga batch, masing-masing terdiri atas tiga angkatan dengan 30 peserta per angkatan.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Pendidikan minimal SMA.
2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun.
3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja.
4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja.
5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan serta bukti pendukungnya.
6. Fotokopi KTP.
7. Foto formal ukuran 3×4 (dua lembar) dengan latar belakang merah.

Pendaftaran dibuka pada 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Baca Juga:  PLN Imbau Masyarakat Untuk Cermat Konsumsi Listrik

Pelatihan akan dimulai pada minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi akan dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu, 20-21 April 2025 di Jakarta. 27-28 April 2025 di Jakarta, dan 6-7 Mei 2025 di Solo.

Waryono menjelaskan, peserta akan diseleksi secara administratif berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI.

Ia berharap program ini dapat meningkatkan jumlah amil yang kompeten dan profesional, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Demikian informasi kemenag membuka pendaftaran sertifikasi amil.

Bagikan:

1 Komentar pada “Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya”

  1. Jufrian berkata:

    Ingin mendapatkan pengalaman dalam hal
    Pengelolaan zakat

Tinggalkan Komentar