Award Winners

Kasus PT Beurata Maju Memanas: Masyarakat Curigai Ada ‘Tumbal’ dan Permainan di Balik Layar?

Harian Reportase - Senin, 19 Mei 2025
Kasus PT Beurata Maju Memanas: Masyarakat Curigai Ada ‘Tumbal’ dan Permainan di Balik Layar?
Foto Ilustrasi  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur,HARIANREPORTASE.com —  Pasca Kejari Aceh Timur merilis tentang peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap mantan Direktur PT Beurata Maju, perusahaan kelapa sawit yang notabene aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh Timur selaku pemegang izin HGU, yang diduga telah merugikan uang negara pada tahun 2022-2023 menjadi perhatian publik.

Ketua LBH Iskandar Muda, Nazar dalam pernyataannya secara tegas meminta Kejari Aceh Timur untuk mengusut secara tuntas, serta mengungkap pihak-pihak lain yang ikut terlibat

“Maka kita desak Kajari Aceh Timur, segera tetapkan tersangka dan uang kemana saja mengalir, bukan hanya satu orang saja menikmati uang tersebut,” tegas Nazar

Desakan yang sama juga disampaikan Ketua PPWI Aceh Timur, Zulkifli Aneuk Syuhada, yang mendukung upaya Kejari untuk mngungkapkan kasus dugaan korupsi di PT Beurata Maju, bukan hanya pada medio tahun 2022 – 2023, akan tetapi harus di usut juga managemen sebelumnya, karena juga tidak pernah ada setoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) sejak 2002 – 2022.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Pertamina Untuk Lulusan SMA Hingga S3, Berikut Informasinya

“Jadi sebaiknya pihak kejaksaan semua harus diungkap, bukan hanya kasus penyimpangan tahun 2022 dan 2023, tapi sebelumnya juga tidak ada setoran PAD, diduga merugikan uang negara puluhan milyar,” kata Zulkifli.

Kasus skandal PT Beurata Maju, bukan hanya menjadi perhatian publik, akan tetapi telah memunculkan beragam spekulasi dikalangan masyarakat, Hal itu dapat dilihat dari pembicaraan di cafe dan media sosial.

Munculnya spekulasi, kenapa pihak Kejari hanya mengusut kasus yang terjadi pada tahun 2022/2023, padahal publik mengetahui sejak diakuisi PT Beurata Maju dari tahun 2002 sampai tahun 2022, hasil produksi kelapa sawit tidak masuk setoran ke PAD sepeserpun.

Baca Juga:  Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan, Berikut Etik Yang Dilanggar

Selanjutnya mencuat kasus tersebut ada yang berspekulasi mantan Direktur PT Beurata Maju periode 11 November 2022- Maret 2024 bagian dari “Tumbal” Setor kasus, atau ada pihak tertentu yang sedang bermain dibelakang layar untuk kepentingan tertentu.

Publik tentu berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan, serta mengungkapkan siapa saja yang ikut terlibat menggerogoti aset Aceh Timur tersebut.

Bahkan masyarakat juga mendesak pihak Kejari Aceh Timur ikut mengusut terhadap perusahaan Perkebunan PT Wajar Corpora selaku pemegang izin HGU yang diduga sarat penyimpangan.

Jika dilihat dari objek penyelidikan dan penyidikan penyimpangan aset daerah PT Beurata Maju pada tahun 2022/2024 tentu mengarah pada sosok Darwin Eng yang menjabat sebagai Direktur pada saat itu.

Darwin eng saat di konfirmasi Harianreportase.com mengaku belum ada informasi apapun terkait peningkatan kasus tersebut karena sampai saat ini belum ada surat atau panggilan apapun dari pihak terkait.

Baca Juga:  Desak Tetapkan Bencana Nasional, Akademisi UIN Ar Raniry Minta Gubernur - Ketua DPRA Surati Presiden Prabowo

“Ada beberapa pihak yang menghubunginya meminta agar dia tidak bernyanyi namun sebagai mantan aktivis dia tetap akan membuka secara gamblang jika nanti proses berlanjut ke persidangan,” ujar Darwin, Senin 19 Mei 2025

Darwin juga meminta untuk semua pihak fokus mengawal kasus ini seperti permintaan kajari pada rilis media agar semua perkara hukum berjalan pada porosnya dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Saya mengajak untuk semua pihak ikut membantu penegak hukum melakukan investigasi agar kasus seperti ini jelas dan siapapun yg bersalah akan di hukum sesuai peradilan yg berlaku di negara demokrasi ini, Jangan sampai ada satu orang pun yg lolos dari jeratan hukum,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar