Award Winners

Peusaba Minta Kompleks Makam Qadhi Malikul Adil di Kutaraja Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Harian Reportase - Rabu, 27 Agustus 2025
Peusaba Minta Kompleks Makam Qadhi Malikul Adil di Kutaraja Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
  
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Ketua Lembaga Peusaba Aceh, Mawardi Usman, mendesak Pemerintah dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Aceh untuk segera mendaftarkan Kompleks Makam Qadhi Malikul Adil di kawasan Kutaraja, Banda Aceh, sebagai cagar budaya nasional.

Menurut Mawardi, situs tersebut merupakan peninggalan sejarah penting yang merepresentasikan kejayaan intelektual dan spiritual Kesultanan Aceh Darussalam.

Ia menyebut, Qadhi Malikul Adil adalah tokoh utama dalam struktur peradilan Islam di masa kejayaan Aceh dan satu-satunya makam yang secara eksplisit menyebutkan gelar Qadhi Al Qudah Qadhi Malikul Adil ditemukan di situs ini.

“Ini adalah temuan yang mengagumkan! Bahkan data yang kita dapatkan diperkuat oleh hasil penelitian para peneliti dari Prancis,” ujar Mawardi dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan, situs ini sangat langka dan memiliki nilai sejarah tinggi tidak hanya bagi Aceh, namun juga bagi Nusantara dan dunia Islam secara umum.

Baca Juga:  Ketua Dewan Dakwah Langsa, Prof. Iskandar Budiman Daftar Sebagai Balon Rektor IAIN Langsa Periode 2023-2027

Ancaman Penghilangan Jejak Sejarah

Mawardi juga mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi situs-situs sejarah Aceh yang terus tergerus oleh perubahan zaman dan aktivitas manusia.

Ia menyebutkan banyak batu nisan kuno yang tergusur bahkan sebelum bencana tsunami 2004, baik akibat pembangunan perumahan, proyek infrastruktur, hingga penghilangan secara sengaja.

Dalam beberapa hari terakhir, kata Mawardi, Peusaba juga menerima laporan bahwa sejumlah nisan penting dari era Kesultanan Aceh telah dipindahkan secara sembunyi-sembunyi ke lokasi yang tidak diketahui. Padahal, nisan-nisan tersebut diyakini milik para pejuang Aceh yang berjasa melawan imperialisme Portugis di Selat Malaka.

“Jika kondisi ini dibiarkan, kita akan kehilangan banyak jejak sejarah penting. Ini alarm bagi semua pihak,” ujarnya.

Mendesak Perlindungan dan Sosialisasi

Peusaba mendorong agar BPK Aceh segera menetapkan Kompleks Makam Qadhi Malikul Adil sebagai situs cagar budaya yang dilindungi. Selain itu, ia juga meminta agar semua situs sejarah yang sudah teridentifikasi, baik berupa nisan, benteng (kuta), persawahan kerajaan, taman, hingga tanah bekas kerajaan, segera diberi papan penanda perlindungan dan dilibatkan dalam program edukasi publik.

“Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar sejarah tidak hanya tersimpan di balik pagar, tapi juga hidup dalam kesadaran generasi Aceh ke depan,” tegas Mawardi.

Ia menutup dengan harapan bahwa dengan perlindungan yang tepat dan kolaborasi lintas lembaga, kekayaan sejarah Aceh bisa terus dijaga hingga akhir masa.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur Dampingi Pj. Bupati Launching Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Bagikan:

Tinggalkan Komentar