Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh menginisiasi pembentukan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah/Dayah (UKS/M/D) di seluruh dayah.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan santri di lingkungan pendidikan dayah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan dan guru dayah se-Kota Banda Aceh yang digelar di Balai Seumike Disdik Dayah, Rabu (1/4/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, yang mewakili Kepala Disdik Dayah, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak terhadap pembentukan tim tersebut. Ia berharap para pimpinan dayah dapat merespons kebijakan ini secara positif demi terciptanya lingkungan belajar yang sehat.
“Pembentukan Tim Pelaksana UKS/M/D ini sejalan dengan upaya kita membudayakan pola hidup bersih dan sehat serta meningkatkan derajat kesehatan santri,” ujarnya.
Dukungan pun datang dari berbagai pimpinan dayah. Pimpinan Dayah Misrul Huda Malikussaleh, Rusli Daud, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal senada juga disampaikan pimpinan Dayah Al Huda, M. Zaini, yang menilai setiap dayah memiliki karakteristik berbeda sehingga komposisi tim dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Sementara itu, perwakilan Dayah Terpadu Inshafuddin, Ustad Hadil Qumara, mengusulkan agar Disdik Dayah menyusun draf Surat Keputusan (SK) sebagai acuan awal pembentukan tim di setiap dayah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Syarif langsung menyusun draf awal SK Tim Pelaksana UKS/M/D usai rakor berlangsung. Ia menegaskan bahwa draf tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebiasaan masing-masing dayah.
“Ini hanya draf awal, silakan disesuaikan formulasinya sesuai kebutuhan di dayah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberadaan tim ini diharapkan menjadi penghubung antara dayah dan puskesmas dalam pelaksanaan layanan kesehatan. Nantinya, kepala puskesmas akan berperan sebagai pembina Poskestren atau Poskesda di masing-masing wilayah.
Disdik Dayah juga meminta setiap dayah yang telah membentuk tim untuk segera melaporkan kepada dinas dengan melampirkan dokumen SK, baik dalam bentuk digital maupun cetak. Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai bentuk tindak lanjut resmi.
Dengan inisiasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap tercipta sinergi antara lembaga pendidikan dayah dan layanan kesehatan, sehingga para santri dapat belajar dalam lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif.