Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Komitmen menghadirkan pembangunan yang tertib hukum dan bebas dari potensi sengketa terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Singkil. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Senin (25/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Aceh Singkil tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan lokasi pembangunan. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, serta Ketua Satuan Tugas (Satgas) A dan B Kantah Aceh Singkil.
Pembahasan utama dalam rapat difokuskan pada sinkronisasi regulasi mengenai sempadan sungai yang berkaitan langsung dengan lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Kejelasan aturan terkait kawasan sempadan sungai dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan tanah dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantah Aceh Singkil menegaskan bahwa koordinasi sejak tahap awal merupakan langkah preventif yang diperlukan untuk menghindari munculnya persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan harus didukung oleh kepastian hukum yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Sinkronisasi regulasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan. Kami ingin seluruh tahapan pembangunan Sekolah Rakyat memiliki landasan hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan kendala di masa mendatang,” ujarnya.
Selain membahas aspek hukum, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data teknis, tata ruang, dan administrasi pertanahan yang melibatkan berbagai instansi terkait. Melalui kolaborasi yang erat, seluruh pihak sepakat untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Langkah koordinatif ini mendapat apresiasi karena mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya kesepahaman mengenai regulasi sempadan sungai, proses pengadaan tanah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kantah Aceh Singkil menegaskan akan terus mengedepankan prinsip pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Aceh Singkil.
Dengan fondasi regulasi yang semakin kuat dan koordinasi lintas sektoral yang solid, pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat segera terealisasi dan menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkily.