Award Winners

Kantah Aceh Besar Perkuat Sinergi Penataan Ruang melalui Rapat Ekspose PTP-PKKPR

Harian Reportase - Sabtu, 1 Agustus 2026
Kantah Aceh Besar Perkuat Sinergi Penataan Ruang melalui Rapat Ekspose PTP-PKKPR
  Harian Reportase
Bagikan:

ACEH BESAR, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung penataan ruang dan pemanfaatan lahan yang tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Ekspose Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PTP-PKKPR) yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses memastikan rencana pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah dapat berjalan selaras dengan kebijakan tata ruang serta ketentuan pertanahan. Rapat juga melibatkan berbagai instansi terkait di daerah sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pertimbangan yang komprehensif.

Baca Juga:  Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Rapat ekspose dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P. Dalam pembahasan, peserta rapat mencermati berbagai aspek teknis pertanahan yang berkaitan dengan rencana kegiatan pemanfaatan ruang.

Melalui forum tersebut, setiap aspek yang berkaitan dengan kondisi dan penggunaan tanah dapat dibahas secara bersama-sama. Koordinasi lintas instansi menjadi penting agar proses pertimbangan teknis dapat dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menilai sinergi antarinstansi merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan penataan ruang yang baik. Pemanfaatan lahan yang sesuai dengan tata ruang tidak hanya memberikan kepastian dalam proses pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan dilaksanakannya rapat ekspose PTP-PKKPR ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antarinstansi dalam mendukung proses penataan ruang di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:  Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Melalui koordinasi yang kuat dan pertimbangan teknis yang tepat, pemanfaatan ruang diharapkan semakin tertib, terarah, dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar