Lhoksukon, HARIANREPORTASE.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mendapatkan kuota atau formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.110 Formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Nomor 329 Tahun 2024 yang diteken Menteri Abdullah Azwar Anas.
Dari jumlah 1.110 formasi, kebutuhan guru yang terbanyak, yakni mencapai 750 orang, selain itu formasi tenaga teknis mencapai 260 orang. Sedangkan sisanya, 100 formasi adalah untuk tenaga kesehatan (nakes).
Untuk Formasi guru, paling banyak yang akan direkrut adalah guru kelas SD mencapai 336 orang, kemudian guru kelas TK 120 orang.
Selanjutnya, guru Penjasorkes (pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan) mencapai 100 orang.
Lalu, guru Agama Islam 55 orang, guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) 40 orang, guru Prakarya dan Kewirausahaan mencapai 30 orang.
Selain itu, guru Bahasa Indonesia dan guru IPS masing-masing 10 orang. Guru PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) sebanyak tujuh orang.
Guru Bahasa Inggris dan guru Seni Budaya masing-masing 6 orang dan terakhir guru IPA dan guru Matematika masing-masing lima orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Saifuddin MSP mengatakan, perekrutan PPPK ini akan dilakukan secara serentak se-Indonesia.
“Perekrutan dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara), kita hanya menerima proses administrasi saja,” kata Saifuddin, dikutip dari serambinews, Senin (30/9/2024).
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024
Untuk diketahui, Berikut ini tahapan dan jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN:
Sementara itu, berikut ini tahapan dan jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah: