Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui kegiatan Ekspose Data dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Akses Reforma Agraria yang digelar di Desa Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi.
Acara dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membuka akses masyarakat terhadap berbagai sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup.
Menurutnya, pelaksanaan ekspose data menjadi langkah penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai potensi, kondisi, dan pemanfaatan objek Reforma Agraria di Desa Data Makmur. Dengan demikian, seluruh pihak dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya ditentukan oleh legalisasi aset, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap pemberdayaan ekonomi sehingga tanah yang dimiliki mampu memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain ekspose data dan perjanjian kerja sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar juga melaksanakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini dilakukan setelah Desa Data Makmur ditetapkan sebagai salah satu lokasi sasaran (penetapan lokasi/penlok) pelaksanaan PTSL Tahun 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai persyaratan, tahapan, serta manfaat mengikuti program PTSL, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar juga memberikan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat dan aparatur desa. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta pencegahan praktik korupsi dalam setiap layanan pertanahan.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.