Simeulue, HARIANREPORTASE.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue yang diwakili oleh Al-Qadri, S.H., selaku Analis Hukum Pertanahan Kabupaten Simeulue, bersama Meldi Harisman, S.H., selaku Penata Layanan Operasional, menghadiri Rapat Koordinasi Reforma Agraria Nasional Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, melalui Zoom Meeting dan bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Reforma Agraria secara nasional. Berbagai agenda strategis dibahas, termasuk evaluasi pelaksanaan program, capaian target, serta rencana tindak lanjut di tahun mendatang.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam penataan aset dan akses pertanahan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mempercepat terwujudnya tujuan Reforma Agraria, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di daerah.