Award Winners

Kepala Kantor Pertanahan Singkil Hadiri Rapat Forkopimda, Fokus pada HGU dan Program Prioritas Daerah

Harian Reportase - Senin, 15 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Singkil Hadiri Rapat Forkopimda, Fokus pada HGU dan Program Prioritas Daerah
  
Penulis
|
Bagikan:

Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Singkil yang digelar di Opproom Kantor Bupati, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., membahas sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa isu strategis yang dibicarakan meliputi penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat, pengendalian inflasi, serta penertiban Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Aceh Singkil.

Baca Juga:  Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan komitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah maupun lembaga terkait.

Ia menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas lahan, terutama bagi lokasi pembangunan sekolah rakyat, agar sesuai prosedur hukum dan memiliki dokumen administrasi yang lengkap.

“Pertanahan siap memberikan dukungan teknis maupun administratif guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, program prioritas daerah bisa terlaksana tanpa hambatan,” ujar Sudarman.

Baca Juga:  Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Terkait penertiban HGU, ia juga menyoroti perlunya kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, proses pendaftaran, pembaruan, dan perpanjangan HGU harus sejalan dengan ketentuan hukum serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan tata ruang daerah.

Rapat Forkopimda ini turut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan DPRK Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, serta unsur pimpinan DPRK lainnya.

Baca Juga:  Pengacara Kondang Aceh, Nourman Hidayat Usulkan Qanun Masjid Ramah Anak

Kehadiran para pejabat lintas institusi menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan dan penataan daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar