Award Winners

Menag: Angka Perceraian di Indonesia Lampu Kuning, 35 Persen Pasangan Cerai Setiap Tahun

Harian Reportase - Sabtu, 8 November 2025
Menag: Angka Perceraian di Indonesia Lampu Kuning, 35 Persen Pasangan Cerai Setiap Tahun
Foto: Ilustrasi.  
Penulis
|
Bagikan:

Palangka Raya, HARIANREPORTASE.com — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut angka perceraian di Indonesia sudah memasuki kategori “lampu kuning”. Dari sekitar 2,2 juta orang yang menikah setiap tahun, sebanyak 35 persen di antaranya berakhir dengan perceraian.

“Perceraian di Indonesia sudah lampu kuning. Setiap tahun ada 2,2 juta orang kawin, tapi 35 persen di antaranya cerai. Itu mengerikan,” kata Nasaruddin saat meresmikan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (7/11/2025) dikutip dari kompas.com.

Didominasi Pasangan Muda

Nasaruddin menjelaskan, 80 persen perceraian terjadi pada pasangan yang baru menikah kurang dari lima tahun. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga muda di Indonesia.

Baca Juga:  Besaran Bantuan Yang Akan Diberikan Pemerintah untuk Pekerja dan Guru Honorer

“Jandanya masih muda, anaknya masih kecil-kecil, berpotensi untuk macam-macam. Bahkan, perkawinan bawah tangan banyak didominasi oleh janda-janda muda itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya pernikahan bawah tangan, yaitu pernikahan yang sah secara agama tapi tidak tercatat di negara. Kondisi ini, katanya, bisa menimbulkan banyak masalah hukum dan sosial, terutama bagi perempuan dan anak.

Perceraian Ciptakan Kemiskinan Baru

Menag mengingatkan, perceraian bukan hanya urusan rumah tangga, tapi juga berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Departemen Peternakan USK dan Dinas Pendidikan Aceh Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasional

“Kalau ada perceraian terjadi, pasti muncul orang miskin baru. Anak-anak dan perempuan yang paling terdampak. Susah jadi janda di Indonesia karena budaya tidak mendukung, selalu dianggap salah, padahal belum tentu,” jelasnya.

PR Besar Kemenag dan Kampus Keagamaan

Untuk itu, Nasaruddin menegaskan pentingnya peran Kementerian Agama dan universitas keagamaan dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia.

“Misi besar kami adalah bagaimana melanggengkan pernikahan. Tidak mungkin ada negara ideal tanpa masyarakat ideal, dan masyarakat ideal tidak akan lahir dari rumah tangga yang berantakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Understanding Hijrah

Ia berharap kampus-kampus Islam bisa ikut mencetak generasi beriman yang mampu membangun rumah tangga yang utuh dan harmonis.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar