Award Winners

Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh

Harian Reportase - Kamis, 12 Juni 2025
Perempuan Merokok di Warkop, GPI Aceh Nilai Cerminan Degradasi Nilai-Nilai Islami di Aceh
Ketua PW GPI Aceh, Subchan Saputra, S.Sos.I., M.Ag  Harian Reportase
Penulis
|
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Seruan larangan merokok di tempat umum telah digaungkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun, implementasi qanun tersebut dinilai belum memberikan dampak yang signifikan, khususnya di kalangan masyarakat tertentu.

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Aceh, Subchan Saputra, menyoroti fenomena maraknya perempuan yang merokok di warung kopi (warkop) di wilayah Banda Aceh.

Menurutnya, hal ini merupakan cerminan dari mulai lunturnya nilai-nilai Islami yang selama ini menjadi identitas dan marwah Aceh sebagai daerah bersyariat.

Baca Juga:  PKS Tuntaskan Regenerasi, Saatnya Anak Muda dan Kawan Lama Arah Pulang

“Budaya merokok di kalangan perempuan ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah. Padahal jika dikaji secara mendalam, praktik ini bertentangan dengan kaidah-kaidah Islam, terlebih Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat,” ujar Subchan kepada Harianreportase.com, Kamis (12/06/2025).

Ia menilai, jika fenomena ini tidak segera ditangani, akan menjadi ancaman terhadap nilai-nilai kearifan lokal serta menjadi ‘penyakit budaya’ yang menyebar di kalangan perempuan Aceh, khususnya di Banda Aceh.

Baca Juga:  Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

PW GPI Aceh juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyampaikan himbauan kepada para pemilik warung kopi, kafe, dan kedai untuk memasang tanda larangan merokok bagi perempuan di tempat usaha mereka.

“Jika diberi ruang, kami dari PW GPI Aceh siap mengerahkan seluruh anggota untuk memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” tegas Subchan.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang bahaya asap rokok, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terdampak secara kesehatan.

Baca Juga:  Fokus Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Penguatan Peran Dasawisma di Kelurahan Semanan

Dalam waktu dekat PW GPI Aceh akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh guna membahas langkah-langkah konkret penanganan persoalan tersebut.

“Ini perlu segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh. Kami juga mendorong pemerintah agar mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar