Award Winners

Sultan Bachtiar Najamudin Dilantik Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Harian Reportase - Rabu, 2 Oktober 2024
Sultan Bachtiar Najamudin Dilantik Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029
H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si.  
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Sultan Bachtiar Najamudin dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPD RI, Rabu (2/10/2024).

Sultan Bachtiar Najamudin memperoleh 95 suara dengan susunan Wakil Ketua Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang juga merupakan istri dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Kemudian ada Wakil Ketua Yoris Raweyai, dan Wakil Ketua Tamsil Linrung.

Profil Singkat

H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si. Lahir di Anggut, Pino, Bengkulu Selatan, Bengkulu, 11 Mei 1979 (umur 45).

Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI pada periode 2019-2024.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Tiga Mantan Kapolri Turut Bergabung

Sultan berasal dari daerah pemilihan Bengkulu. Ia sebelumnya adalah Wakil Gubernur Bengkulu yang menggantikan Junaidi Hamsyah.

Sebelum terjun ke dunia politik, Sultan memulai kerja profesional sebagai seorang pengusaha yang memulai usaha dari nol.

Ia memulai usaha dari service AC keliling lalu berkembang membentuk perusahaan sendiri.

Ia juga tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA karya Group.

Di usia tiga puluhan tahun ia memutuskan untuk pulang ke Bengkulu untuk mengabdikan diri untuk membangun daerah kelahirannya.

Baca Juga:  Anak yang Sering Menatap Gawai Berisiko Alami Autisme Virtual

Ia memulai dengan menjadi aktivis pemuda dan berhasil menjadi ketua KNPI provinsi Bengkulu dan sempat bertarung menjadi kandidat untuk memperebutkan ketua umum KNPI nasional.

Pada tahun 2009 Sultan memutuskan maju sebagai calon DPD RI dapil Bengkulu dan berhasil mewakili Bengkulu bersama Ahmad Kanedi, Riri Damayanti, dan Eni Khairani.

Ia pun di daulat menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI. Berjalan tiga tahun Sultan terpaksa mengundurkan diri dari DPD karena terpilh menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Karier politiknya maju selangkah dengan manjadi kandidat Calon Gubernur Bengkulu tahun 2015-2020, namun belum berhasil.

Tahun 2019 Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. Dan Ia terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 191.499 suara jauh meninggalkan calon terpilih lainya.

Melalui mekanisme internal pemilihan pimpinan DPD RI Sultan akhirnya terpilih menjadi wakil ketua DPD RI setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi mewakili anggota DPD RI wilayah barat yang meliputi wilayah sumatera dan sebagian Jawa. (Wikipedia)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar