Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar melaksanakan evaluasi kinerja sekaligus perpanjangan kontrak kerja tenaga outsourcing pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini mencakup tenaga kebersihan, satuan pengamanan (satpam), serta pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung operasional kantor. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tenaga kerja menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Perpanjangan kontrak kerja dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, PT Satria Suardipta Abadi (PT SSA), yang dikenal sebagai penyedia jasa tenaga outsourcing profesional dan berpengalaman. Proses penandatanganan kontrak dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Farah Diba, S.P., M.M.
Dalam keterangannya, Farah Diba menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan tenaga outsourcing memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan nyaman.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan seluruh tenaga outsourcing dapat bekerja secara optimal dan terus meningkatkan kualitas kinerja,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga bagian dari langkah berkelanjutan dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dan PT SSA. Diharapkan, kerja sama yang terjalin mampu mendukung kelancaran tugas-tugas operasional serta meningkatkan mutu pelayanan publik secara menyeluruh.
Dengan adanya evaluasi dan perpanjangan kontrak ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.