Banda Aceh, Harian Reportase – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan syariat Islam di kawasan Ulee Lheue dan Gampong Jawa, Kota Banda Aceh, pada Rabu (2/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan wisata tersebut. Dalam patroli rutin tersebut, petugas memberikan teguran dan pembinaan kepada pasangan yang bukan mahram sebagai langkah persuasif dalam menegakkan nilai-nilai syariat Islam.
Pengawasan dilakukan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Selain memberikan teguran, petugas juga menyampaikan edukasi dan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan syariat yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Melibatkan pihak WH, Satpol PP, dan aparat keamanan, kegiatan ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat penerapan syariat Islam di ruang publik. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis dan preventif, dengan mengedepankan pembinaan dibandingkan tindakan represif.
Pihak WH menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya di kawasan wisata yang memiliki tingkat kunjungan tinggi. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga norma dan nilai-nilai syariat Islam demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kawasan Ulee Lheue dan Gampong Jawa tetap menjadi destinasi yang aman, tertib, dan selaras dengan penerapan syariat Islam Aceh.