Award Winners

Bebas Dari Otoritas Thailand, Dua Nelayan Dijemput Pemkab Aceh Timur

Harian Reportase - Selasa, 29 Oktober 2024
Bebas Dari Otoritas Thailand, Dua Nelayan Dijemput Pemkab Aceh Timur
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menjemput dua nelayan kabupaten tersebut setelah dibebaskan oleh Pihak Otoritas Thailand, di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Senin (28/10/2024).

“Dua nelayan tersebut sempat ditahan beberapa waktu lalu oleh otoritas Thailand karena diduga melanggar Zona ekonomi eksklusif (ZEE),” ujar Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha melalui Juru Bicara Pemkab Muntasir, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:  Daftar PTN dengan Status Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Muntasir menambahkan, kedua nelayan tersebut yaitu, Jafaruddin warga Gampong Blang Jambe dan Herman Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Menurut Muntasir, Pj Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA, terkait kepulangan kedua nelayan asal Aceh Timur dari Thailand. Kemudian langsung memerintahkan Kadis Kelautan dan Perikanan, Aceh Timur, Syarifuddin dan Kepala Satpol PP dan WH, Aceh Timur, Teuku Amran melakukan penjembutan langsung di Bandara Kuala Namu (KNO).

Baca Juga:  Kadis Pendidikan Aceh, Alhudri Diganti, Berikut Daftar 7 Pejabat Eselon II Yang Dilantik Besok

Muntasir menambahkan, Kedua Nelayan tersebut tiba Pukul. 15.30 di Bandara Kuala Namu, menggunakan Pesawat Air Asia dalam keadaan sehat dan setelah dilakukan verifikasi oleh PSDKP – KKP RI dan pihak terkait.

“Kedua nelayan tersebut langsung didampingi dan dibawa pulang ke Aceh Timur untuk diserahkan kepada Camat Julok, yang kemudian diserahkan kepada Keuchik Gampong Blang Jambe dan Keuchik Gampong Lhok Seuntang untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tutur Muntasir.

Baca Juga:  Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), PSDKP KKP RI, Pemerintah Aceh, dan Palima Laot serta pihak terkait atas advokasi dan kerjasamanya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar