HARIANREPORTASE.com – Pemerintah telah memberi diskon 50 persen tarif listrik bagi masyarakat, namun ada batas maksimal beli token listrik yang mendapat diskon 50 persen.
Diskon tarif listrik periode Januari-Februari 2025 itu diketahui telah mulai diberlakukan pada Rabu (1/1/2025) ini.
Diskon ini tersedia bagi pelanggan yang membeli token listrik di PLN mobile serta melalui ritel dan agen penjualan setempat.
Meski begitu, ada batas maksimal pembelian token listrik untuk mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen tersebut.
Lantas berapa batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen
Untuk memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon secara merata, terdapat batas maksimal pembelian token listrik sesuai daya yang terpasang.
Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen sesuai daya yang terpasang:
Daya 450 VA
Daya 900 VA
Daya 1.300 VA
Daya 2.200 VA
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut baik adanya kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen tersebut.
“Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini,” ucap dia dilansir dari Kompas.com (23/12/2024).
Ia menambahkan, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen.
Diskon ini diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini diketahui adalah kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen.